Lappung – Polres Lampung ungkap kasus pembunuhan pengusaha didalangi kekasih gelap.
Diketahui korban dugaan pembunuhan berencana ini merupakan seorang pengusaha asal Kota Bandar Lampung bernama Tarmizi.
Baca Juga : Operasi Sikat Krakatau 2022 Polres Lampung Tengah Dipuja
Tarmizi ditemukan tidak bernyawa pada 25 Juni 2022 di areal perkebunan kebun kelapa sawit di Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Pengungkapan kasus ini diumumkan Kepala Polres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya pada 29 Juni 2022.
Dari kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Seorang tersangka diidentifikasi sebagai wanita simpanan atau kekasih gelar dari korban pembunuhan.
Menurut Doffie Fahlevi Sanjaya, keempat tersangka tersebut berhasil ditangkap berkat bantuan team Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun inisial dari tersangka itu di antaranya, APN warga Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, ADS warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, FK yang diduga sebagai wanita simpanan korban merupakan warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung dan BTJ warga Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
”Pelaku utama terhadap korban Tarmizi adalah FK alias Caca alias Chelsea yang tak lain merupakan kekasih gelap atau wanita simpanan korban. Motif pelaku Caca itu karena kesal dan sakit hati terhadap korban lantaran selalu menjanjikan mau membelikan rumah, mobil, serta memberikan usaha namun selalu ingkar janji,” bebernya.
Baca Juga : Preman Asal Terbanggi Besar Diringkus Polres Lampung Tengah
”Selama kurang lebih 8 bulan pacaran, korban menjanjikan mau membelikan rumah, mobil, serta memberikan usaha namun selalu ingkar janji sehingga muncul niat jahat Caca untuk menghabisi kekasih gelapnya,” terangnya lagi.
