Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Kasus Penodongan Senpi Karyawan Salon di Bandarlampung Berlanjut, Masuk Tahap Penyidikan

    Kasus Penodongan Senpi Karyawan Salon di Bandarlampung Berlanjut, Masuk Tahap Penyidikan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    09/08/2023
    in Modus
    Kasus Penodongan Senpi Karyawan Salon di Bandarlampung Berlanjut, Masuk Tahap Penyidikan

    Pelaku penganiayaan dan penodongan senpi ke karyawan salon saat diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolresta Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Perkembangan kasus penodongan senpi ke karyawan salon di Bandarlampung terus berlanjut.  

    Polsek Tanjungkarang Barat kini tengah menaikan kasus karyawan salon kecantikan NV (44) dianiaya dengan pistol naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

    Baca juga : Modus Potong di Tempat, Komplotan Pencuri Hewan Ternak Bersenpi Diringkus Polda Lampung

    Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono, mengkonfirmasi langsung perihal kasus ini. 

    Mujiono mengaku, telah meningkatkan kasus karyawan salon kecantikan yang dianiaya oleh pelaku Yovansyah (46) ke tahap penyidikan. 

    “Kami telah tingkatkan kasus penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Mujiono, Rabu, 9 Agustus 2023.  

    Ia pun memastikan, aksi koboi Yovansyah menganiaya korban hingga menodongkan senjata api terhadap wanita karyawan salon kecantikan bakal terus berlanjut. 

    “Semua dalam tahap kelengkapan berkas perkara dan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kompol Mujiono. 

    Ia menambahkan, perkara terhadap tersangka Yovansyah tersebut tetap berproses dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

    Baca juga : Pencuri Kabel PT Indokom Samudra Persada Ditangkap, Buang Senpi Saat Disergap

    “Kami telah melakukan penyidikan, kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Yovansyah sejak Rabu, 26 Juli 2023,” jelasnya.

    Mujiono juga menyebutkan, bahwa pelaku masih ditahan di rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

    “Kalau sudah sidik perkara pasti tetap berlanjut,” kata Mujiono. 

    Ia juga menyebutkan, terkait upaya perdamaian yang dilakukan pihak terlapor kepada korban NV, pihaknya belum menerima informasi tersebut.

    “Kami memastikan perkara tetap ditangani oleh tim penyidik,” tegas Mujiono. 

    Hal itu perihal beredarnya informasi adanya dugaan intimidasi atau upaya perdamaian dilakukan pihak pelaku terhadap korban.

    “Saat ini sedang kelengkapan berkas tapi belum P21, tetapi berkasnya sudah naik penyidikan,” kata Kompol Mujiono. 

    Sementara itu, penasihat hukum korban NV, Rustam Aji mengatakan, perkara yang dihadapi korban NV di Polsek Tanjungkarang Barat masih dalam tahap penyidikan.

    “Tersangka YV masih ditahan di Rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat dan saya tidak berani berpendapat,” kata Rustam.

    Ia mengatakan, benar bahwasanya permintaan damai benar disampaikan adik terlapor.

    Baca juga : Miliki Senpi dan Amunisi Ilegal, Pria Asal Langkat Diringkus Polsek Banjar Agung

    “Sebagaimana pengakuan sang klien dan adanya permintaan damai disampaikan adik tersangka terhadap korban,” ujar Rustam. 

    Kasus penodongan senpi karyawan salon di Bandarlampung berlanjut

    Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku penodongan telah ditahan polisi. 

    Hal tersebut karena video yang beredar dalam CCTV penganiayaan oleh pelaku beredar luas dan menjadi pemberitaan sejumlah media massa di Lampung.

    “Jadi pelaku telah kami tahan, dan persoalan kedua orang tersebut karena hubungan asmara,” kata Ino Harianto. 

    Ia mengatakan, kedua belah pihak ada hubungan kedekatan emosional.

    “Jadi mereka itu keduanya ada asmara mungkin karena ada kecemburuan,” ungkap Ino Harianto. 

    Ia mengatakan, karyawan salon kecantikan ini telah viral terkait kasus penganiayaan di Salon Mutiara, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

    Dan dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pelaku yang merupakan kerabat korban.

    Hingga akhirnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Yovansyah pada 26 Juli 2023 lalu, sekira 19.30 WIB.

    Hal itu perihal adanya penodongan korban oleh pelaku dengan menggunakan senjata api.

    Baca juga : Kedapatan Miliki Senpi Rakitan, Pria Paruh Baya di Anak Tuha Diamankan Petugas

    Tags: Karyawan Salon di BandarlampungPenganiayaan di BandarlampungPenodongan Senpi KaryawanPolresta BandarlampungPolsek Tanjungkarang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Konyol! Calon Kades Sumberejo Curi HP di Mapolres Lampung Timur

    Next Post

    Ancaman El Nino, Lampung Penyangga Pasokan Pangan Nasional 

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved