Lappung – KY sosialisasikan peran di UM Metro dan ajak mahasiswa awasi hakim.
Komisi Yudisial (KY) RI Penghubung Wilayah Lampung menggelar edukasi publik di Universitas Muhammadiyah (UM) Metro, Kamis, 5 September 2024 lalu.
Baca juga : KY Tegas Bela Keputusan Usul Calon Hakim Agung, DPR Dianggap Terburu-buru
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan dan peran KY kepada masyarakat luas, khususnya civitas akademika UM Metro.
Dengan tema “Peran Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Lampung dalam Mendukung Wewenang dan Tugas Komisi Yudisial”, acara ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten.
Indra Firsada, selaku Koordinator Penghubung KY Wilayah Lampung, memaparkan secara detail mengenai tugas, fungsi, dan wewenang KY.
Selain itu, Edi Ribut Harwanto, selaku Dekan Fakultas Hukum UM Metro, Zoya Haspita, dan Penta Peturun, selaku Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia Provinsi Lampung, juga turut memberikan pandangannya.
Baca juga : Penyetopan Penyidikan Kasus Korupsi di Lampung Didorong Untuk Dipraperadilankan
Tak lain mengenai pentingnya keberadaan KY dalam menjaga independensi dan integritas hakim.
KY Sosialisasikan Peran di UM Metro Ajak Mahasiswa Awasi Hakim
Dalam sambutannya, Indra Firsada mengungkapkan harapannya agar edukasi publik ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KY.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa di Provinsi Lampung telah terbentuk Penghubung Komisi Yudisial.
“Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim,” ujarnya.
Baca juga : Kajati Lampung Buka Pekan Olahraga Hari Bhakti Adhyaksa
Sementara, Rektor UM Metro, Nyoto Suseno, menyambut baik kegiatan ini.
Menurutnya, kerja sama antara perguruan tinggi dengan lembaga negara seperti KY sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan kesadaran hukum di masyarakat.
Sekadar informasi, kegiatan ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UM Metro.
Mereka terlihat antusias mengikuti acara dan mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber.
Baca juga : Komisi Yudisial dan LCW Tonton Persidangan Rektor Unila Dkk





Lappung Media Network