Lappung – Maling motor di Kampung Margorejo Padang Ratu ditangkap Polisi setelah nyaris jadi bulan-bulan warga. 1 dari 2 orang pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Padang Ratu, Lampung Tengah.
Baca Juga : Mujahidin Sedang Sholat Subuh di Masjid Al Muhajirin Motor Digondol Maling
Unit Reskrim Polsek Padang Ratu berhasil mengamanka 1 dari 2 orang pelaku curanmor yang melakukan aksi di Kampung Margorejo, Padang Ratu, Lampung Tengah, pada Selasa (23/08/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Satu pelaku curanmor yang berhasil diamankan adalah AU (28) waga Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, sedang satu lagi berinisial RK berhasil kabur dan saat ini dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan penangkapan pelaku curanmor tersebut.
“Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian motor berinisial AU (28) waga Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, pada Selasa (23/08/2022) sekira pukul 13.00 WIB,” ujar Rahmin, Jumat (26/08/2022) siang.
Pelaku berhasil diamankan Polisi dari amukan warga karena mencuri 1 sepeda motor Honda Supra 125 warna merah hitam Nopol B 3315 KDN milik korban Meilia (17).
“Terduga pelaku AU dan RK melakukan aksi pencurian motor di Kampung Margorejo, Padang Ratu, Lampung Tengah, tepatnya di depan rumah teman korban,” kata Rahmin.
Kronologis pencurian motor yang diceritakan korban pada Polisi adalah, saat itu korban Meilia warga kampung setempat hendak berangkat sekolah mengendarai sepeda motor menghampiri temannya untuk berangkat barsama.
“Ketika sampai dirumah temannya, korban memarkirkan sepeda motor tersebut didepan pintu rumah dengan posisi mengunci stang dan mencabut kunci kontak,setelah itu korban masuk kerumah temannya,” jelas Rahmin.
Tak lama kemudian, tiba – tiba terdengar suara motor dinyalakan didepan rumah, spontan korban dan temannya mengecek kedepan rumah.
Korbam melihat sepeda motor miliknya telah dibawa oleh seorang laki -laki yang tidak dikenal akhirnya korban dan temannya berteriak maling untuk meminta tolong.
“Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berkumpul kemudian beramai – ramai melakukan pengejaran terhadap pelaku,’’ jelas Rahmin.
Setelah dilakukan pengejaran sampai di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, pelaku AU diduga panik kemudian terjatuh dari motor curianya dan berhasil diamankan oleh warga sementara rekan pelaku RK berhasil melarikan diri.
Beruntung, Anggota jajaran Polsek Padang Ratu, yang sedang melaksanakan patroli hunting cipta kondisi diwilayah hukumnya dan melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dari amukan massa kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Ratu.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah mengikuti korban dari awal bersama rekannya kemudian saat ada kesempatan, pelaku langsung menggasak sepeda motor milik korban yang terparkir dengan cara merusak kontak menggunakan kunci T.
Kini pelaku berikut barang bukti berupa 1 sepeda motor Honda Supra 125 warna merah hitam Nopol B 3315 KDN milik korban telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri Motor di Desa Budi Lestari
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun Penjara sementara rekan pelaku yang sudah kami kantongi identitasnya masih dilakukan pengejaran,” pungkas Rahmin.





Lappung Media Network