Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pasca Perusakan Stasiun KA Blambangan Pagar Polisi Tangkap 3 Pelaku

    Pasca Perusakan Stasiun KA Blambangan Pagar Polisi Tangkap 3 Pelaku

    Editor by Editor
    27/09/2022
    in Modus
    Pasca Perusakan Stasiun KA Blambangan Pagar Polisi Tangkap 3 Pelaku

    Pelaku SPR (24), SYD, dan AP alias JM (23) yang ditangkap Polisi. Foto Polres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pasca perusakan Stasiun KA Blambangan Pagar Polisi tangkap 3 pelaku lagi. Mereka yang melakukan perlawan pada petugas Kepolisian ini juga dikenakan Pasal 214, 170 dan 406 KUHPidana.

    Baca Juga : 6 Penyerang Polisi dan Perusak Stasiun KA Blambangan Pagar Ditangkap

    Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Utara dan Tekab 308 Polda Lampung melakukan penangkapan 3 orang pelaku pengerusakan Stasiun KA Blambangan dan tindak pidana melawan petugas dilapangan.

    Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Lampung bersama Kasat Reskrim Polres Lampung Utara serta Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lampura.

    Penangkapan 3 pelaku yang dilakukan petugas gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Utara ini dilakukan pada Senin (26/09/2022) sekira jam 04.30 WIB.

    Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapores Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan penangkapan ke 3 pelaku pada awak media.

    “Petugas berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku perusakan Stasiun KA Blambangan Pagar dan melawan petugas dilapangan berinisial SPR (24), SYD, dan AP alias JM (23) pada Senin (26/09/2022) sekira jam 04.30 WIB,” ujar Eko Rendi Oktama, Selasa (27/09/2022) siang.

    Ketiga pelaku ditangkap adalah hasil pengembangan dan penyelidikan Tekab 308 Polres Lampung Utara dibantu Tekab 308 Polda Lampung.

    “Petugas menangkap mereka dari rumah kontrakan rekannya di Dusun Sebalang, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan,” kata Eko Rendi Oktama.

    Ketiga pelaku yang diamankan dari lokasi adalah SPR (24) warga Jalan Kemala Indah Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, SYD (29) warga Desa Pagar, Kecamataj Blambangan Pagar, AP alias JM (23) Jalan Kemala Indah, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

    “Barang bukti yang di amankan 1 unit Toyota Rush warna merah nopol BE 1681 DK, serpihan kaca jendela kantor Stasiun KA Blambangan Pagar,” ucap Eko Rendi Oktama.

    Baca Juga : Polsek Katibung Tangkap DPO Curanmor di Desa Paniangan

    Kasat Reskrim Polres Lampung Utara mengatakan akan terus melakukan pengembangan kasus ini pada para pihak yang terlibat.

    “Petugas akan terus kembangkan untuk mengungkap siapa saja para pelaku yang terlibat, para pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Utara dan dijerat Pasal 214, 170 dan 406 KUHPidana,” pungkas Eko Rendi Oktama.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Pelemparan BatuPolres Lampung UtaraStasiun KA Blambangan Pagar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Pemilik Narkoba dan Senpi Rakitan

    Next Post

    Bulan Bakti Karang Taruna Lampung 2022 Dipusatkan di Tulang Bawang Barat

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved