Lappung – Pencuri asal Desa Tanjung Baru ditangkap Polisi Sektor Merbau Mataram lantaran maling HP di Dusun Way Laga, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di Kampung Rejo Basuki
Pencuri asal Desa Tanjung Baru berinisial NJ ditangkap unit Reskrim Polsek Merbau Mataram pasca aksi curat yang dia lakukan pada Senin (24/10/2022) sekira jam 23.00 WIB di rumah korban yang berlokasi di Dusun Way Laga, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram.
Baca Juga : Polisi Tangkap Maling Ponsel di Pekon Rawas
Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Benny Ariawan mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, modus pencuri asal Desa Tanjung Baru masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu belakang menggunakan arit.
“Pelaku NJ masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu belakang menggunakan arit. Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku mengambil HP korban Oppo F1s warna gold yang ada diatas etalase kamar,” ujar Benny Ariawan, Selasa (25/10/2022) siang.
Iptu Benny Ariawan menuturkan aksi pelaku setelah mengambil HP sempat terlihat oleh korban saat korban terbangun ketika itu.
“Korban terbangun dan sempat melihat pelaku memegang HP milik milik korban. Sontak membuat korban berteriak “maling’ dan membuat pelaku kabur melalui pintu samping rumah korban,” kata Benny Ariawan.
Baca Juga : Polisi Tangkap Maling Ponsel di Kampung Buyut Ilir
Korban yang merasa dirugikan sebesar Rp1,7 juta, kemudian melaporkan kejadian pencurian dirumahnya ke Mapolsek Merbau Mataram untuk ditindaklanjuti.
“Hasil penyelidikan dan keterangan para saksi mengerucut pada sosok pelaku NJ warga Kampung Sawah, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram,” ucap Kapolsek.
Baca Juga : Pencuri Bobol Konter HP Gasak 25 Ponsel, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Setelah pihak Kepolisian mengetahui keberadaan pelaku NJ, mereka segera melakukan penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Merbau Mataram.
“Saya pimpin langsung penangkapan pelaku NJ pada Selasa 25 Oktober 2022 dan berhasil menyita barang bukti berupa HP Oppo F1 warna gold dan sebuah charger Oppo warna putih,” tutur Benny.
Kini pelaku dan barang bukti pencurian sudah diamankan di Mapolsek Merbau Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.





Lappung Media Network