Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Gasak Bak Penampung Air, Pencuri di PT APS Lampung Timur Ditangkap

    Gasak Bak Penampung Air, Pencuri di PT APS Lampung Timur Ditangkap

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    10/05/2023
    in Modus
    Gasak Bak Penampung Air, Pencuri di PT APS Lampung Timur Ditangkap

    Pelaku pencurian di PT APS Lampung Timur usai ditangkap petugas. Foto : Arsip Mapolsek Sekampung Udik

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Gasak bak penampung air, pencuri di PT APS Lampung Timur ditangkap polisi, pada Selasa, 9 Mei 2023, sekira pukul 13.00 WIB.

    Polsek Sekampung Udik membawa paksa seorang pelaku tindak pidana pencurian di PT Argo Prima Sejahtera (APS).

    Baca juga : Pencurian Mobil di Mess PT ILP, Berawal dari Sakit Hati

    Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto, menjelaskan, pelaku berinisial KA (37) warga Sekampung Udik, Lampung Timur.

    Ia menyebut, pelaku KA nekat mencuri bak penampung air milik PT APS yang berada di lokasi perkebunan Desa Gunung Pasir Jaya, Sekampung Udik.

    “Atas kejadian tersebut PT APS mengalami kerugian mencapai Rp70 juta dan melaporkan ke Polsek Sekampung Udik,” ujar Eko, Rabu, 10 Mei 2023.

    Kini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Sekampung Udik untuk diproses secara hukum.

    Pelaku, sambungnya, dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

    Modus dan Kronologi Pencurian di PT APS

    Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto, membeberkan modus dan kronologi penangkapan pelaku pencurian oleh KA (37).

    Baca juga : Buronan Kasus Pencurian Dinamo Mesin PT Florindo Makmur Dibekuk Petugas

    Eko menerangkan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 15 April 2023, sekira pukul 08.30 WIB.

    Lokasinya, kata Eko, di PT APS Desa Gunung Pasir Jaya RT 16 RW 02, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

    Pelaku masuk ke dalam lokasi perkebunan dengan mengendarai 1 unit mobil truk cold diesel.

    Gasak bak penampung air, pencuri di PT APS Lampung Timur ditangkap polisi

    Kemudian, memotong bak penampung air tersebut menjadi beberapa bagian dengan menggunakan alat gerinda dan genset.

    “Selanjutnya potongan tersebut dibawa keluar dari lokasi perkebunan,” papar Eko.

    Atas kejadian tersebut PT APS mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Sekampung Udik.

    “Setelah menerima laporan anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.

    Hingga pada Selasa, 9 Mei 2023, sekira pukul 13.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku tindak pidana pencurian.

    Baca juga : Sembunyi di Bandar Lampung, Pelaku Pencurian HP di Mess PT BSWW Diringkus Polisi

    “Tim Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik akhirnya melakukan penangkapan pelaku di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik,” ujar dia.

    Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

    Di antaranya, 1 buah potongan bak besi stainless berwarna krom dengan ukuran 2×4 meter.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sekampung Udik untuk diproses secara hukum.

    Pelaku, kata Eko, dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Ancamannya hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas dia.

    Baca juga : Kabur ke Jambi, Pencuri Sawit PT AKG Sungsang Akhirnya Ditangkap

    Tags: Bak Penampung AirPencurian di Lampung TimurPolres Lampung TimurPolsek Sekampung UdikPT APS Lampung TimurPT Argo Prima Sejahtera
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Calon Mahasiswa Baru Itera Keluhkan Biaya UKT

    Next Post

    Buronan Korupsi Dana Desa Braja Sakti Tertangkap, 4 Bulan Sembunyi di Kalteng

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved