Modus Operandi Curas Pelaku JS
AKP Eko Rendi Oktama mengungkap modus operandi pencuri motor asal Kampung Penagan Ratu berinisial JS (38) kepada awak media.
“Pelaku berjumlah 2 orang menggunakan Honda Beat warna putih me-mepet korbannya yang juga mengendarai Honda Beat nopol BE 3623 K, TKP di jalan umum Desa Pakuon Agung, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara, pada Minggu (09/10/2022) jam 05.30 WIB,” kata Kasat Reskrim.
Setelah kedua sepeda motor sudah jarak dekat, salah satu pelaku langsung mematikan dan mencabut kunci kontak kendaraan korban.
“Kemudian pelaku menodongkan senjata tajam jenis badik pada korban, lalu pelaku mengambil paksa sepeda motor dan tas milik korban berisikan 1 HP OPPO A31 dan kabur,” ucap Eko Rendi Oktama.
Korban yang dirugikan karena kehilang sepeda motor Honda Beat dan tas berisi HP kemudian melapor ke Mapolsek Muara Sungkai di Oktober 2022.
Dari hasil penyelidikan hampir 2 bulan, Tekab 308 Polres Lampura bersama unit Reskrim Polsek Muara Sungkai mendapatkan informasi keberadaan pencuri motor asal Kampung Penagan Ratu berinisial JS (38).
Baca Juga : Polsek Penengahan Tangkap Pencuri Motor
Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri Motor di Tanjung Anom
Tim Tekab 308 langsung memburu terduga JS (38) ditempat kontrakannya yang berada di Kelurahan Grogol, Kota Depok, Jawa Barat,” imbuh Kasat Reskrim.
Penangkapan pencuri motor asal Kampung Penagan Ratu berinisial JS (38) oleh Polisi tidak berjalan mulus lantaran pelaku melawan petugas saat akan ditangkap.
“JS (38) melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas walau telah diperingatkan agar menyerahkan diri. Petugas Tekab 308 terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” jelas AKP Eko Rendi Oktama.
Baca Juga : Begal Motor Asal Gunung Batin Baru Ditangkap
Baca Juga : Pencuri Motor Asal Pekon Purawiwitan Ditangkap Polisi
Setelah berhasil melumpuhkan dan menangkap pencuri motor asal Kampung Penagan Ratu, Tekab 308 Polres Lampung Utara dan unit Reskrim Polsek Muara Sungkai membawa pelaku ke Lampung dari Kota Depok, Jawa Barat.
“Saat ini terduga pelaku JS (38) berikut barang bukti kita bawa dan amankan ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman pemeriksaan, perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan,” pungkas Kasat Reskrim.
