Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » DPO Pencuri Motor Ditangkap Polisi Lamteng, Setahun Buron

    DPO Pencuri Motor Ditangkap Polisi Lamteng, Setahun Buron

    by Editor
    08/10/2022
    in Modus
    DPO Pencuri Motor Ditangkap Polisi Lamteng
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – DPO pencuri motor ditangkap Polisi Lamteng, setahun buron dalam pengejaran petugas. Kini warga asal Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian meringkuk dijeruji besi.

    Baca Juga : Polsek Terusan Nunyai Amankan Pencuri Sepeda Motor

    Setahun buron, pencuri motor asal Pubian ditangkap Polisi Sektor Seputih Mataram dan Tekab 308 Polres Lampung Tengah, pada Kamis (06/10/2022) lalu.

    DPO Polsek Seputih Mataram ini telah setahun menjadi burona pihak Kepolisian setelah melakukan pencurian sepeda motor bersama pelaku TS yang sedang menjalankan hukuman.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Maling Motor di Kampung Bumi Aji

    Keberhasilan Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Polsek Seputih Mataram dalam menangkap pelaku berinisial RJ (26) warga Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah tidak terlepas dari kegigihan tim.

    Baca Juga : Polsek Terusan Nunyai Tangkap Pencuri Motor di Kantor Divisi V PT Gunung Madu

    Pelaku RJ yang dikenal lihai menghindari sergapan Polisi, selalu berpindah-pindah tempat, agar tidak tertangkap oleh petugas.

    Namun Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng bersama anggota Polsek Seputih Mataram tidak tinggal diam, selalu mencari informasi sekecil apapun menyangkut keberadaan orang yang masuk radar pencarian petugas.

    Baca Juga : 2 Maling Motor Nyaris Tewas di Pasar Jatimulyo

    Terakhir, didapat informasi bahwa RJ sedang berada dirumah, dengan cepat langsung kami lakukan penangkapan.

    Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya pada Sabtu (08/10/2022).

    “Pelaku RJ diduga ikut serta dalam melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat ) bersama TS sudah tertangkap yang kini sedang menjalani hukuman,” ujar Edi Qorinas.

    TS mengaku bahwa ia bersama RJ melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hijau No.Pol : BE 2503 GK, di garasi rumah korban Ponco Yulianto yang berada Kampung Banjar Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, pada (30/07/2021) sekira pukul 13.00 WIB lalu.

    “Para pelaku mencuri sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kotak menggunakan kunci T kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut,” kata Edi Qorinas.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Rampok Motor Asal Jabung

    Setelah mendapatkan informasi keberadaan RJ sedang berada dirumah, Tim Tekab 308 Polres dipimpin Kasat Reskrim Edi Qorinas bersama anggota Polsek Seputih Mataram langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan.

    “RJ berhasil kami amankan dirumahnya tanpa ada perlawanan kemudian dibawa ke Mapolsek Seputih Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Edi Qorinas.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Maling Motor di Desa Kutoarjo

    Selanjutnya pelaku harus mempertangjawabkan aksi tindak pidana pencurian motor yang sudah dilakukan dia bersama pelaku TS.

    “RJ dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) , ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Curanmor di LampungPolres Lampung TengahPolsek Seputih Mataram
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Hendak Transaksi Narkoba, Warga Menggala dan Mesuji Ditangkap Polisi

    Next Post

    Sita Uang Jutaan Rupiah, 3 Bandar Narkoba di Menggala Ditangkap

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version