Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Maling Motor di Kampung Bumi Aji

    Polisi Tangkap Maling Motor di Kampung Bumi Aji

    by Editor
    02/10/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Maling Motor di Kampung Bumi Aji

    AS (27) warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. Foto Polsek Padang Ratu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap maling motor di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, seorang pelaku berinisial AS (27) kini diamankan di Mapolsek Padang Ratu.

    Baca Juga : Warga Kampung Gilih Karangjati Diamankan Polsek Padang Ratu

    Tekab 308 Polsek Padang Ratu berhasil menangkap seorang pelaku curanmor berinisial AS (27) warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

    Pelaku AS (27) ditangkap Polisi lantaran mencuri motor milik korban bernama Subroto warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, pada Jumat (30/09/2022) sekira jam 14.30 WIB.

    Baca Juga : Warga Kampung Srimulyo Ditangkap Polsek Padang Ratu

    Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan penangkapan pelaku curanmor berinisial AS (27) pada awak media.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial AS (27) warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, pada Jumat (30/09/2022) sekira jam 14.30 WIB,” ujar Rahmin, Minggu (02/10/2022) siang.

    Pelaku ditangkap Polisi lantaran ketahuan hendak mencuri motor Honda Beat warna Hitam dengan nopol BE 6537 IS milik korban Subroto dipekarangan rumahnya.

    “Pelaku pelaku curanmor berjumlah 2 orang, AS (27) yang sudah diamankan dan DI als Rubes berhasil melarikan diri dalam pengejaran petugas,” kata Rahmin.

    Kompol Rahmin mengatakan kejadian berawal ketika korban dan warga sedang rapat membahas tentang pertanian dirumah korban, sementara sepeda motor miliknya diparkirkan didepan rumah dengan posisi terkunci stang.

    “Pelaku bersama rekannya sedang hunting mencari mangsa dan melihat sepeda motor korban diparkirkan didepan rumah kemudian pelaku AS langsung menjalankan aksinya sedangkan DI als Rubes  menunggu diatas sepeda motor Yamaha Vixxon warna putih yang dibawa oleh para pelaku,” ucap Rahmin.

    Karena mendengar ada suara didepan rumah, spontan korban dan warga mengecek kedepan rumah dan melihat pelaku sedang berusaha merusak kunci kontak menggunakan kunci T sambil memundurkan sepeda motor  milik korban.

    “Spontan korban dan warga berteriak maling!! sehingga pelaku AS berhasil diamankan warga, sementara DI als Rubes langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” ungkap Rahmin.

    Anggota jajaran Polsek Padang Ratu yang sedang melaksanakan Patroli Hunting cipta kondisi diwilayah hukumnya dan melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dari amukan massa kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Ratu.

    Baca Juga : Polsek Padang Ratu Ciduk Pejudi Leng

    Kini pelaku berikut barang bukti 1 kunci T dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam dengan nopol BE 6537 IS milik korban telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    Baca Juga : Lima Pejudi Digelandang Polsek Padang Ratu

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara rekan pelaku yang sudah kami kantongi identitasnya masih dilakukan pengejaran,” pungkas Rahmin.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Curanmor di LampungPolsek Padang Ratu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar Unit 2

    Next Post

    Polres Lampung Selatan Amankan 2 Tandon Solar Subsidi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version