Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar Unit 2

    Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar Unit 2

    by Editor
    02/10/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar Unit 2

    Pelaku dan barang bukti Narkoba yang diamankan Polisi. Foto Polres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap pengedar Narkoba di Pasar Unit 2 Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, pada Kamis (29/09/2022), pukul 17.30 WIB.

    Baca Juga : Komplotan Pemalak Sopir Truk Asal Kampung Bugis Menggala Diamankan Polisi

    Satres Narkoba Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu berinisial IN (26) warga Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

    Baca Juga : Polisi Tangkap DPO Maling HP di Pasar Pekalongan

    Pelaku IN (26) ditangkap Polisi saat dirinya berada di depan salah satu konter HP yang berada di Pasar Unit 2 Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, pada Kamis (29/09/2022), pukul 17.30 WIB.

    Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan penangkapan pelaku IN (26) pada awak media.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu berinisial IN (26) warga Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (29/09/2022), pukul 17.30 WIB,” ujar Aris Satrio Sujatmiko, Minggu (02/10/2022) siang.

    Keberhasilan Polisi menangkap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Banjar Agung.

    “Informasi yang didapat bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu di depan salah satu konter HP di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” kata Aris Satrio Sujatmiko.

    Selain pelaku, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan saat menangkap pelaku.

    “Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 8 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,63 gram, 5 bungkus plastik klip kosong, dan dompet berwarna hitam merah,” ucap Aris Satrio Sujatmiko.

    Polisi yang datang ke lokasi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan Narkotika jenis sabu dari saku celana pelaku.

    Baca Juga : Ibu Muda Maling di Pasar Unit 2 Ditangkap Polisi

    “Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk pemeriksaan secara intensif. Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Aris Satrio Sujatmiko.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPasar Unit 2 TulangbawangPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    2 Maling Motor Nyaris Tewas di Pasar Jatimulyo

    Next Post

    Polisi Tangkap Maling Motor di Kampung Bumi Aji

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version