Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Sita Uang Jutaan Rupiah, 3 Bandar Narkoba di Menggala Ditangkap

    Sita Uang Jutaan Rupiah, 3 Bandar Narkoba di Menggala Ditangkap

    by Editor
    09/10/2022
    in Modus
    3 Bandar Narkoba di Menggala

    Uang tunai Rp6 juta yang disita dari 3 pelaku bandar narkoba di Tulang Bawang. Foto Polres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Sita uang jutaan rupiah, 3 bandar Narkoba di Menggala ditangkap saat Polisi mengerebek rumah di Menggala Kota yang beromzet jutaan rupiah.

    Baca Juga : Polres Tulangbawang Ciduk Bandar Narkoba Asal Jakarta

    Akhirnya 3 penjual Narkoba di Menggala Kota ditangkap Polres Tulang Bawang pada Rabu (05/10/2022), pukul 06.00 WIB, di salah satu rumah di Jalan Senayan Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang.

    Baca Juga : Bandar Narkoba Asal Ujung Gunung Udik Ditangkap Polisi

    Ketiga pemuda berinisial RF (23), RN (23), dan SI (25). Mereka sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala.

    Pihak Kepolisian Tulang Bawang menangkap mereka bertiga pada Rabu (05/10/2022), pukul 06.00 WIB lantaran diduga menjual barang haram Narkoba jenis sabu hingga beromset jutaan rupiah.

    Kasat Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengumumkan penangkapan ketiganya pada awak media.

    “Petugas mengamankan ketiga pemuda yang nyambi menjadi bandar Narkoba dari sebuah rumah di Jalan Senayan Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, pada Rabu (05/10/2022), pukul 06.00 WIB,” ujar Aris Satrio Sujatmiko, Sabtu (08/10/2022) malam.

    Kasat Narkoba menuturkan bahwa pihaknya menangkap ketiga pemuda penjual Narkoba jenis sabu berikut mengamankan pula sejumlah barang bukti dalam penggeledah lokasi.

    “Penggeledahan lokasi yang dilakukan petugas berhasil menyita uang tunai Rp6 juta hasil penjual Narkoba, Narkoba jenis sabu berat bruto 0,27 gram di dalam plastik klip, 3 unit ponsel android dan jaket hitam,” kata Aris Satrio Sujatmiko.

    Aris Satrio Sujatmiko juga mengungkap keberhasilan anak buahnya dalam meringkus ketiga penjual Narkoba pada awak media karena upaya penyelidikan pihaknya di wilayah Kecamatan Menggala.

    “Informasi yang kami dapat bahwa ada transaksi Narkoba yang kerap terjadi di sebuah rumah di Jalan Senayan Kelurahan Menggala Kota dan langsung opsnal tindaklanjuti,” ucap dia.

    Baca Juga : Bandar Narkoba di Banjar Margo Ditangkap Polisi

    Aris berujar bahwa penyelidikan petugas opsnal Narkoba Polres Tulang Bawang memastikan kebenaran rencana transaksi Narkoba yang mereka lakukan dengan turun ke lokasi dimaksud.

    “Setelah dipastikan bahwa penghuni rumah itu melakukan transaksi Narkoba, maka petugas melakukan penyergapan dan penggeledahan pada lokasi dan tiga pelaku tersebut,” tandas Kasat Narkoba.

    Hingga berita diturunkan pihak Kepolisian Tulang Bawang masih melakukan pemeriksaan intensif kepada ketiganya di Mapolres Tulang Bawang.

    Baca Juga : 2 Orang Bandar Narkoba Ditangkap Polres Tulangbawang

    “Ketiga pelaku dan barang bukti dalam proses hukum di Mapolres Tulang Bawang, mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar,” pungkas Aris Satrio Sujatmiko.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Bandar Narkoba di LampungKasus Narkoba di LampungPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    DPO Pencuri Motor Ditangkap Polisi Lamteng, Setahun Buron

    Next Post

    Anak Tega Sayat Leher Ibunya Hingga Tewas

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version