Lappung – Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) mencatatkan kinerja penerimaan yang fantastis di Provinsi Lampung.
Hingga triwulan III 2025, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sukses menembus Rp1,76 triliun.
Baca juga : Rokok Ilegal Marak, Kinerja Bea Cukai Lampung Disorot
Pencapaian itu melesat jauh melampaui target yang ditetapkan.
Angka tersebut setara dengan 208,65 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp842,22 miliar.
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar, Wahyudi Arianto, menyatakan bahwa kinerja juga menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penerimaan hingga 30 September 2025 mengalami kenaikan meroket sebesar 171,94 persen (YoY) dari periode yang sama tahun lalu,” ujar Wahyudi Arianto, dilansir pada Minggu, 2 November 2025.
Wahyudi merinci, kontributor terbesar penerimaan berasal dari pos bea keluar yang tumbuh secara eksponensial.
Realisasi bea keluar tercatat mencapai Rp1,51 triliun.
“Ini tumbuh luar biasa sebesar 507,11 persen dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Baca juga : Tak Bayar Denda Cukai Rp1,8 Miliar, Tanah 2 Hektare di Lampung Disita Jaksa
Menurutnya, lonjakan drastis ini tidak terlepas dari faktor eksternal, yakni peningkatan signifikan harga minyak kelapa sawit (CPO) di pasar global, yang merupakan salah satu komoditas ekspor utama Lampung.
Menariknya, kinerja cemerlang ini diraih di tengah perlambatan pos bea masuk.
Wahyudi menyebut, realisasi bea masuk hanya Rp227,11 miliar, atau melambat 41,33 persen (YoY).
“Perlambatan bea masuk ini utamanya disebabkan oleh menurunnya importasi komoditas gula serta beras,” kata Wahyudi.
Sementara itu, untuk penerimaan cukai, realisasinya tercatat sebesar Rp14,2 miliar.
Angka tersebut mengalami peningkatan 43,03 persen, yang didorong oleh denda administrasi cukai dan pemesanan pita cukai hasil tembakau (CK-1).
Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, DJBC Sumbagbar juga berhasil mengumpulkan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp1,26 triliun, yang terdiri dari PPh Pasal 22 Impor (Rp303,35 miliar) dan PPN Impor (Rp840,17 miliar).
Kinerja penerimaan juga sejalan dengan data 5 besar devisa ekspor Lampung.
Komoditas bahan minuman, termasuk kopi, menjadi primadona dengan pertumbuhan devisa mencapai 155,09 persen.
Posisi ini disusul oleh minyak mentah kelapa sawit (CPO) dan minyak mentah inti kelapa sawit (41,21 persen), serta minyak goreng kelapa sawit (29,20 persen).
Hanya komoditas batu bara yang tercatat minus 19,44 persen.
Di sisi impor, devisa terbesar berasal dari minyak bumi (16,04%) dan pupuk buatan (79,66 persen).
Uniknya, impor kendaraan perang juga tercatat tumbuh 100 persen.
“Impor kendaraan perang ini terkait adanya kegiatan latihan tempur bersama di Lampung,” pungkas Wahyudi.
Baca juga : Bea Cukai Intensifkan Asistensi Industri Berikat di Lampung dan Jateng
