Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 3 Hari Penyelidikan, Pengedar Sabu di Muara Indah Dibekuk Polisi

    3 Hari Penyelidikan, Pengedar Sabu di Muara Indah Dibekuk Polisi

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    27/07/2023
    in Modus
    3 Hari Penyelidikan, Pengedar Sabu di Muara Indah Dibekuk Polisi

    Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu usai diamankan. Foto : Arsip Mapolsek Kota Agung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 3 hari penyelidikan, pengedar sabu di Muara Indah dibekuk polisi. 

    Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung Polres Tanggamus berhasil mengamankan seorang pria inisial SDS (28).

    Baca juga : Belum Sempat Transaksi, Pengedar Sabu di Bumi Ratu Nuban Terjaring Patroli

    SDS diamankan atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di area Pantai Muara Indah, Kelurahan Pasar Madang, Tanggamus, pada Senin, 24 Juli 2023, malam.

    Dari tangan pelaku, turut disita sejumlah barang bukti, yakni,i plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, handphone dan uang tunai Rp180 ribu yang disimpan di dalam dompet.

    Keberhasilan penangkapan terduga pelaku yang merupakan warga jalan baru lingkungan Kapuran, Pasar Madang, Kota Agung tersebut merupakan hasil penyelidikan selama 3 hari.

    Kapolsek Kota Agung, AKP I Made Sudastra mengatakan, ditangkapnya terduga pelaku SDS atas informasi masyarakat.

    Baca juga : Pengedar Sabu di Ujung Gunung Udik Dibekuk Polisi 

    Masyarakat resah lantaran dugaan peredaran sabu di area Pantai Muara Indah Pasar Madang semakin marak.

    “Selama 3 hari penyelidikan, walaupun ada sedikit perlawanan, SDS berhasil ditangkap,” kata I Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus, Kamis, 27 Juli 2023.

    Dia mengungkapkan, terduga pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang telah diketahui identitasnya.

    Namun, saat penggerebekan yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.

    “Menurut pelaku, asal barang haram dari rekannya, namun saat pengembangan, orang tersebut tidak berada di tempat, sehingga ditetapkan DPO,” tegas dia.

    Baca juga : Transaksi di Acara Orgen Tunggal, Pengedar Ekstasi di Tulangbawang Barat Dicokok Polisi

    Ditambahkannya, pada saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melarikan diri, namun akhirnya dilumpuhkan dengan tangan kosong sehingga berhasil ditangkap.

    “Terhadap terduga pelaku berikut barang bukti dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan terima kasih atas peran serta dan dukungan seluruh masyarakat yang telah membantu keberhasilan Polsek Kota Agung.

    “Tentunya atas peran, dukungan dan informasi masyarakat, Polsek Kota Agung dapat berhasil melakukan pengungkapan maupun menjaga stabilitas Kamtibmas,” tandasnya.

    Pengedar sabu di Muara Indah dibekuk polisi 

    Sementara itu, menurut Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, bahwa terduga pelaku inisial SDS berikut barang bukti telah diserahterimakan.

    “Kemarin terduga SDS telah kami terima dalam keadaan sehat berikut barang bukti narkotika jenis sabu. Dan saat ini masih dalam proses pengembangan,” jelas Deddy.

    Kasat menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap SDS, terhadapnya dapat dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.

    “Ancaman maksimal 12 tahun penjara, namun demikian kami masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut,” tandasnya. 

    Baca juga : Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ciduk Pengedar Sabu

    Tags: Kasus Narkoba di TanggamusMuara Indah TanggamusPolres TanggamusPolsek Kota AgungSabu di Pantai Muara Indah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kementan-Komisi IV DPR Dorong Petani Lampung Tingkatkan Mutu

    Next Post

    Pemprov Lampung dan BPDAS WSS Peringati Hari Mangrove Sedunia 2023

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved