Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Berantas Narkoba, Pengguna Sabu Diciduk Polres Lampung Timur

    Berantas Narkoba, Pengguna Sabu Diciduk Polres Lampung Timur

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    07/07/2023
    in Modus
    Berantas Narkoba, Pengguna Sabu Diciduk Polres Lampung Timur

    Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu usai diamankan petugas. Foto : Mapolres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Berantas peredaran narkoba, pengguna sabu diciduk Polres Lampung Timur. 

    Satresnarkoba Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang pelaku narkoba.

    Baca juga : Ketagihan Judi Slot dan Narkoba, Pria di Bandarlampung Bobol Rumah Tetangga

    Pelaku yakni BP (43) yang berhasil diamankan oleh polisi karena diduga memiliki barang terlarang pada Kamis, 6 Juli 2023, sekira pukul 10.00 WIB.

    Kasat Resnarkoba Polres Lampung Timur, Iptu Riki mengatakan pengungkapan bermula saat BP tertangkap memiliki narkoba.

    Riki menerangkan, awalnya Satresnarkoba lakukan penangkapan terhadap BP di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. 

    Ketika dilakukan penggeledahan badan dan tempat, ditemukan narkoba golongan jenis sabu seberat 0,69 gram. 

    “Diakui barang tersebut merupakan miliknya,” ujar dia, Jumat, 7 Juli 2023. 

    Baca juga : Usai Viral di TikTok Pakai Narkoba, Oknum Kakam di Tulang Bawang Dibebaskan Polisi

    Selanjutnya bersama barang bukti, pelaku diamankan di Mapolres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.

    Pengguna sabu diciduk Polres Lampung Timur

    BP, lanjut Riki, dipersangkakan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

    “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. 

    Imbauan Polisi 

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, turut memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya narkoba.

    Baca juga : Berantas Narkoba, 2 Pengguna Sabu di Margatiga Digerebek Petugas

    Ia mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba,” ujarnya.

    “Laporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada kepolisian agar kita dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tambah dia. 

    Pihaknya juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi masalah pribadi atau sosial. 

    Dampak negatif dari narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental seseorang, serta merusak hubungan dengan keluarga dan masyarakat.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan narkoba dengan meningkatkan pemahaman tentang bahayanya.

    Baca juga : Polres Tulang Bawang Tangkap 2 Bandar Narkoba, Kepergok Hendak Transaksi

    Tags: AKBP M Rizal MuchtarKapolres Lampung TimurKasus Narkoba di Lampung TimurKasus Sabu di Lampung TimurNarkoba di Lampung TimurPolres Lampung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    INA dan HK Pacu Infrastruktur Sumatera

    Next Post

    Gita Angelina Juara Festival Wisata Hutan Lampung

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved