Lappung – Petani Lampung serbu Kementerian ATR-BPN tolak mafia tanah.
Ratusan petani dari Lampung menggelar aksi massa di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.
Baca juga : Lahan Tergusur, Petani Kotabaru Diproses Hukum
Mereka menuntut penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama dan diduga melibatkan mafia tanah.
Para petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung (SPL) datang dari berbagai desa di Lampung Timur dan Kota Baru, Lampung Selatan.
Desa-desa tersebut antara lain Sri Pendowo, Bandar Agung, Waringin Jaya, Wana.
Hingga Desa Sri Menanti, Giring Mulyo, Sribhawono, Brawijaya, Sinar Rezeki, Purwotani, dan Sindang Anom.
Konflik ini telah berlangsung sejak 2021 di Lampung Timur dan sejak 2009 di Kota Baru, dengan total korban mencapai 824 kepala keluarga (KK).
“Tindakan mafia tanah yang menerbitkan sertifikat di atas lahan kami membuat hidup kami tidak tenang,” kata Tini, seorang petani dari Kota Baru yang saat ini menghadapi proses kriminalisasi.
“Kami hanya ingin mempertahankan hak kami untuk menggarap tanah yang menjadi satu-satunya sumber penghidupan kami,” tambah Tini.
Baca juga : Gebuk Mafia Tanah. Petani Lampung Timur Tagih Janji Menteri ATR-BPN
Para petani mengungkapkan bahwa berbagai upaya yang mereka lakukan untuk mendapatkan perhatian pemerintah daerah dan kantor pertanahan setempat tidak pernah mendapatkan tanggapan yang memadai.
Mereka mengaku sering diintimidasi dan dikriminalisasi, serta banyak yang jatuh sakit karena stres akibat ancaman dari mafia tanah.
