Lappung – Polisi amankan pelaku pembunuhan asal Desa Sekipi, Lampung Utara pada 18 Mei 2022.
Pria berinisial RS yang diamankan itu diduga terlibat dalam peristiwa yang mengakibatkan terbunuhnya korban bernama Gregi.
Baca Juga : Polres Lampung Utara Terbitkan Status DPO untuk Pelaku Pembunuhan
Kematian Gregi ini terjadi di seputar Kecamatan Bukit Kemuning pada saat malam Idul Fitri 1443 H.
Menurut Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, pelaku RS berhasil diamankan setelah diserahkan oleh pihak keluarganya.
“RS kita amankan setelah orang tuanya menghubungi, bahwa ingin menyerahkan anaknya terkait peristiwa pengeroyokan pada malam Idul Fitri itu,” jelas Eko dalam keterangan tertulisnya pada 19 Mei 2022.
Persisnya RS merupakan warga Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.
Baca Juga : Dalam Sehari 4 Orang Ditangkap Polres Lampung Utara Terkait Narkoba
Setelah disepakati kalau RS akan diserahkan, lanjut Eko, kemudian dilakukan penjemputan terhadap RS.
“Saat ini terhadap RS tengah dilakukan pendalaman, dengan melalui pemeriksaan oleh penyidik,” beber Eko lagi.





Lappung Media Network