Lappung – Polisi amankan pencuri getah karet di Pesawaran, pada Kamis, 25 Mei 2023, sekira pukul 09.00 WIB.
Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan mengamankan 1 pelaku pencurian 40 kg getah karet milik PTPN VII Way Berulu, Desa, Kebagusan, Gedongtataan.
Baca juga : Polsek Panjang Tangkap DPO Pelaku Pencurian Besi Proyek
Kanit Reskrim Polsek Gedongtataan, Iptu Bambang, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari pegawai perusahaan PTPN VII.
“Pelaku ini berinisial S warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran,” jelas Bambang, Jumat, 26 Mei 2023.
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap karena terlibat tindak pidana pencurian getah karet PTPN VII Way Berulu sebanyak 40 kg.
“Akibat perbuatannya itu, pihak PTPN VII mengalami kerugian sejumlah Rp400 ribu,” kata dia.
Modus dan Kronologi
Iptu Bambang menyampaikan, kejadian pencurian getah karet ini terjadi pada Selasa, 16 Mei 2023 di lahan kebun karet milik PTPN VII Way Berulu.
Modus pelaku mencuri dengan cara mengambil getah karet di dalam mangkok yang menempel pada pohon.
Kemudian, lanjutnya, pelaku mengumpulkan karet tersebut di dalam 1 buah karung berwarna putih kecoklatan.
“Usai dikumpulkan semua, pelaku langsung membawa pergi karet yang berada di dalam karung tersebut,” jelas Bambang.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pencurian 2015 Silam yang Terjadi di Jalintim Terbanggi Besar
Usai menerima laporan dari korban, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku S di kediamannya tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, kata Bambang, pelaku mengakui perbuatannya mencuri 40 kg getah karet di PTPN VII Way Berulu.
Polisi amankan pencuri getah karet di Pesawaran
“Alasan pelaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari,” kata Bambang.
Kini pelaku S telah diamankan di Mapolsek Gedongtataan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Imbauan Polisi ke Masyarakat
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, turut menghimbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor tindak pidana sekecil apapun.
Baca juga : Polisi Ringkus Dua Warga Bandar Lampung Karena Kasus Pencurian di Pesawaran
Ia menjelaskan, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh warga jika mereka melihat sesuatu yang mencurigakan.
Seperti melaporkan kejadian jika melihat aktivitas atau perilaku yang mencurigakan di sekitar ke kantor polisi.
Lalu, memberikan informasi yang jelas, menjaga keamanan pribadi, hingga berkolaborasi dengan tetangga.
“Bekerja sama dengan tetangga dan membentuk jaringan keamanan di lingkungan setempat dapat membantu dalam mencegah tindakan kriminal,” ujarnya.
Dengan kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan warga, diharapkan penangkapan terhadap pelaku kejahatan dapat ditingkatkan.
“Dengan ikut berpartisipasi aktif maka akan menciptakan lingkungan yang aman,” tandasnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Seorang DPO dalam Kasus Pencurian di Lampung Utara





Lappung Media Network