Lappung – Polisi bongkar makam bayi terkait dugaan aborsi di Bandarlampung.
Tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota Bandarlampung melakukan pembongkaran makam bayi di Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Rabu, 22 Januari 2025.
Baca juga : Suami Dikabarkan Nikah Lagi, Ibu di Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Bayi Sendiri
Pembongkaran atau ekshumasi ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana aborsi yang terjadi pada Oktober 2023.
Ekshumasi dimulai pukul 10.15 WIB dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB.
Proses ini melibatkan tim Dokkes Polri, Inafis Satreskrim Polresta Bandarlampung, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Setelah jenazah bayi diangkat, petugas membawanya untuk dilakukan pemeriksaan forensik lebih lanjut guna mengumpulkan alat bukti.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung, Iptu Edy Sabhara menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan langkah penting dalam penyidikan kasus ini.
Baca juga : Tragis! Bayi Berusia Sehari Ditemukan Dalam Kardus di Bandarlampung
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan ekshumasi terkait dugaan tindak pidana aborsi untuk mengumpulkan alat bukti,” kata Edy.
Hubungan Gelap
Menurut hasil penyelidikan sementara, kasus ini bermula dari hubungan asmara terlapor dengan seorang pria berinisial B.
Hubungan tersebut mengakibatkan kehamilan yang kemudian digugurkan.
“Kejadiannya bermula dari hubungan asmara antara terlapor dan pria berinisial B. Akibat hubungan itu, terlapor hamil, lalu dilakukan aborsi,” jelas Edy.
Baca juga : Bahagianya Ratu, Lahirkan Bayi Badak Sumatera di TNWK
Polisi menyebutkan, tindakan aborsi ini diduga dilakukan secara ilegal dan melibatkan pihak lain.
Saat ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat penyelidikan.
Identifikasi Calon Tersangka
Edy mengungkap bahwa calon tersangka dalam kasus ini sudah teridentifikasi.
Namun, penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan gelar perkara.
“Kami tetap memegang asas praduga tak bersalah. Saat ini kami fokus pada pengumpulan alat bukti yang cukup dan hasil ekshumasi,” ujar Edy.
“Kami terus mendalami kasus ini. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Baca juga : Bayi Penderita Sirosis Hati di Bandarlampung Berharap Bantuan





Lappung Media Network