Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Bongkar Makam Bayi Terkait Dugaan Aborsi di Bandarlampung

    Polisi Bongkar Makam Bayi Terkait Dugaan Aborsi di Bandarlampung

    by Irjen
    23/01/2025
    in Modus
    Polisi Bongkar Makam Bayi Terkait Dugaan Aborsi di Bandarlampung

    Tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota Bandarlampung melakukan pembongkaran makam bayi di Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling. Foto: Dokumentasi Mapolresta Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi bongkar makam bayi terkait dugaan aborsi di Bandarlampung.

    Tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota Bandarlampung melakukan pembongkaran makam bayi di Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Rabu, 22 Januari 2025.

    Baca juga : Suami Dikabarkan Nikah Lagi, Ibu di Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Bayi Sendiri 

    Pembongkaran atau ekshumasi ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana aborsi yang terjadi pada Oktober 2023.

    Ekshumasi dimulai pukul 10.15 WIB dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB.

    Proses ini melibatkan tim Dokkes Polri, Inafis Satreskrim Polresta Bandarlampung, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

    Setelah jenazah bayi diangkat, petugas membawanya untuk dilakukan pemeriksaan forensik lebih lanjut guna mengumpulkan alat bukti.

    Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung, Iptu Edy Sabhara menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan langkah penting dalam penyidikan kasus ini.

    Baca juga : Tragis! Bayi Berusia Sehari Ditemukan Dalam Kardus di Bandarlampung

    “Hari ini kami melaksanakan kegiatan ekshumasi terkait dugaan tindak pidana aborsi untuk mengumpulkan alat bukti,” kata Edy.

    Hubungan Gelap

    Menurut hasil penyelidikan sementara, kasus ini bermula dari hubungan asmara terlapor dengan seorang pria berinisial B.

    Hubungan tersebut mengakibatkan kehamilan yang kemudian digugurkan.

    “Kejadiannya bermula dari hubungan asmara antara terlapor dan pria berinisial B. Akibat hubungan itu, terlapor hamil, lalu dilakukan aborsi,” jelas Edy.

    Baca juga : Bahagianya Ratu, Lahirkan Bayi Badak Sumatera di TNWK

    Polisi menyebutkan, tindakan aborsi ini diduga dilakukan secara ilegal dan melibatkan pihak lain.

    Saat ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat penyelidikan.

    Identifikasi Calon Tersangka

    Edy mengungkap bahwa calon tersangka dalam kasus ini sudah teridentifikasi.

    Namun, penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan gelar perkara.

    “Kami tetap memegang asas praduga tak bersalah. Saat ini kami fokus pada pengumpulan alat bukti yang cukup dan hasil ekshumasi,” ujar Edy.

    “Kami terus mendalami kasus ini. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

    Baca juga : Bayi Penderita Sirosis Hati di Bandarlampung Berharap Bantuan

    Tags: AborsiAborsi BandarlampungBandarlampungEkshumasiKasus AborsiLampungMakam BayiPembongkaran Makam
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lampung Kalah Saing, 3 Tahun Berturut-turut di Posisi Buncit IPM se-Sumatera 

    Next Post

    Cegah Banjir, 1 Ton Garam Ditebar di Langit Lampung

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Batik Lampung: Keindahan Motif Tradisional yang Menjadi Tren Fashion Modern

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ruang UMKM Lampung: Geliat Kolaborasi, Ekspor, dan Pemberdayaan ala Robby Herdian

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat: Tips Perlindungan Optimal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Munas HIPMI XVIII Lampung: Sinergi Ekonomi di Gerbang Sumatera

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version