Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap 2 Orang di Yukum Jaya Lantaran Narkotika

    Polisi Tangkap 2 Orang di Yukum Jaya Lantaran Narkotika

    Editor by Editor
    07/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap 2 Orang di Yukum Jaya Lantaran Narkotika

    Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita Polisi. Foto Polres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap 2 orang di Yukum Jaya lantaran Narkotika jenis sabu, keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah di Jalan Raya Yukum Jaya, Lamteng.

    Baca Juga : Bandar Narkoba di Banjar Margo Ditangkap Polisi

    Dua orang yang diamankan pihak Satres Narkoba Lampung Tengah itu adalah HY (38) warga Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram dan MB (38) warga Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar.

    Saat penangkapan yang dilakukan Polisi, pelaku sempat menelan plastik klip yang duga berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram karena ketakutan dan berupaya menghilangkan barang bukti.

    Oleh Polisi kemudian pelaku diminta memuntahkan kembali barang haram yang sempat pelaku telan dihadapan petugas.

    Kasatres Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan penangkapan dua pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika pada awak media.

    “Petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jalan Raya Yukum Jaya Lampung Tengah,” kata Dwi Atma Yofi Wirabrata, Minggu (07/08/2022) siang.

    Lebih lanjut Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, bahwa petugas berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis sabu dari dua terduga pelaku.

    “Ditemukan satu paket sabu yang sebelumnya sempat di telan lalu, di muntahkan oleh pelaku HY,” kata Dwi Atma Yofi Wirabrata.

    Selain mengamankan kedua pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu, Polisi juga mengamankan satu unit mobil yang di duga di gunakan oleh para pelaku untuk mobilisasi dalam mendapatkan barang terlarang itu.

    “Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Lampung Tengah guna melakukan pengembangan lebih lanjut,” imbuh Kasatres Narkoba Polres Lampung Tengah.

    Baca Juga : Bandar Narkoba di Banjar Margo Ditangkap Polisi

    Kedua pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atay 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 12 tahun penjara.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    DPO Polsek Gunung Pelindung Akhirnya Ditangkap

    Next Post

    Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid dan Mushola Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kebiasaan Sehari-hari Pemicu Hipertensi yang Wajib Dihindari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved