Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Gadis Asal Way Kekah » Halaman 2

    Polisi Tangkap Gadis Asal Way Kekah

    by Editor
    19/10/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Gadis Asal Way Kekah

    Seorang wanita berinisial LA (21) warga Kampung Way Kekah, Kecamatan Terbanggi, Lampung Tengah. Foto Polres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kasat Res Narkoba mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 butir pil ekstasi yang pelaku sembunyikan dibelakang HP miliknya.

    “Penangkapan pelaku LA (21) bermula dari informasi masyarakat bahwa ada penyalahgunaan Narkoba di kos-kosan tersebut,” kata Kasat.

    Baca Juga : Bandar Pil Ekstasi Asal Pesawahan Ditangkap Polresta Bandar Lampung

    Hasil penyelidikan tim opsnal Sat Rea Narkoba mengarah pada kamar pelaku dan segera melakukan penggeledahan TKP.

    “Dan benar, pada saat petugas melakukan penggerebekan,ditemukan barang bukti 1 butir pil ekstasi,” ucap Dwi Atma Yofi Wirabrata.

    Menurut pengakuan gadis asal Way Kekah berinisial LA (21) bahwa pil ekstasi itu miliknya, dia mengakui di depan petugas yang menggeledah kamar kos pelaku.

    Baca Juga : Polda Lampung Temukan 1.300 Butir Ekstasi di Kecamatan Kedamaian

    Kini gadis asal Way Kekah berinisial LA (21) berikut barang bukti berupa 1 butir pil ekstasi diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

    ‘’LA dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara,” pungkas Dwi Atma Yofi Wirabrata.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Tengah Hari IniKasus Narkoba di LampungPolres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Vonis Bebas Pupuk Ilegal Bakal Kasasi

    Next Post

    Berkas Perkara Andi Desfiandi Segera Didaftarkan di Pengadilan

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Prabowo-Gibran Solid: Clear Facts Behind the Cabinet Seat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung, Lumbung Bibit Unggul Perkebunan Nasional yang Dinanti

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menunda Gaji Buruh: Dosa Sosial Islam dan Peringatan Keras Rasulullah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version