Lappung – Polisi tangkap pelaku Narkoba di Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Selasa (01/11/2022) sekira jam 23.00 WIB.
Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Ciduk Kurir 500 Gram Sabu
Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Polisi tangkap pelaku Narkoba di Yukum Jaya berinisial AY (27) warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Selasa (01/11/2022) sekira jam 23.00 WIB kemarin.
Baca Juga : Sopir Bawa Sabu Digaruk Polres Tulangbawang
Kasat Res Narkoba, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Yukum Jaya.
“Petugas mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba di Yukum Jaya, berinisial AY (27) warga setempat pada Selasa (01/11/2022) jam 23.00 WIB,” kata Dwi Atma Yofi Wirabrata, Jumat (04/11/2022).
AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 2,28 gram.
“Selain mengamankan pelaku AY (27) saat dia berada di depan rumahnya, petugas berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 2,28 gram,” imbuh Kasat Res Narkoba.
