Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Politik Uang dan Netralitas ASN Warnai Pelanggaran Pilkada Serentak di Lampung

    Politik Uang dan Netralitas ASN Warnai Pelanggaran Pilkada Serentak di Lampung

    by Irzon Dwi Darma
    10/10/2024
    in Metropolitan
    Politik Uang dan Netralitas ASN Warnai Pelanggaran Pilkada Serentak di Lampung

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri. Foto: Dokumentasi Bawaslu Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Politik uang dan netralitas ASN warnai pelanggaran Pilkada Serentak di Lampung.

    Bawaslu Provinsi Lampung mencatat adanya 8 dugaan pelanggaran yang terjadi pada tahapan Pilkada Serentak 2024 di sejumlah kabupaten dan kota.

    Baca juga : 634 Napi Lapas Narkotika Bandarlampung Masuk DPT Pilkada 2024

    Dugaan pelanggaran ini sebagian besar terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diduga melibatkan pejabat daerah serta aparat keamanan.

    Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, pelanggaran ini telah diregistrasi oleh panitia pengawas (panwas) di tingkat kabupaten dan kota.

    Dari 8 kasus yang teridentifikasi, pelanggaran netralitas ASN terjadi di beberapa daerah.

    Seperti Kota Metro 1 kasus, Lampung Tengah 2 kasus, Lampung Selatan 2 kasus, Pesawaran 1 kasus, dan Pesisir Barat 2 kasus.

    “Kasus pelanggaran netralitas yang kami terima, hampir semuanya berpotensi pidana.

    “Ini terutama melibatkan ASN, kepala desa, dan pejabat lainnya yang seharusnya netral,” ujar Tamri, dilansir pada Kamis, 10 Oktober 2024.

    Baca juga : Pilkada Pesawaran: Pulau Legundi dan Pahawang Masuk Zona Rawan

    Tamri menegaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN ini berpotensi merugikan proses demokrasi.

    Pasalnya, pihak-pihak yang terlibat diduga telah membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

    Hal ini dinilai melanggar aturan yang menuntut ASN untuk bersikap netral dalam setiap kontestasi politik.

    “Seluruh dugaan pelanggaran ini kini masuk dalam proses hukum yang ditangani oleh Gakkumdu,” jelas Tamri.

    Dalam menangani dugaan pelanggaran ini, Bawaslu Provinsi Lampung berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu.

    Kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan setiap pelanggaran yang teridentifikasi dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Kami sudah rapat dengan Gakkumdu tingkat Provinsi Lampung untuk monitoring dan supervisi terhadap Gakkumdu Kabupaten/Kota yang menangani dugaan pelanggaran pidana pemilihan.

    “Koordinasi ini dilakukan untuk menyatukan pemahaman antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan pidana pemilihan,” tambahnya.

    Baca juga : Tanpa STTP, Kampanye Pilkada Lampung Terancam Bubar

    Politik Uang dan Netralitas ASN Warnai Pelanggaran Pilkada Serentak di Lampung

    Tamri mengaku, pihaknya terus melakukan supervisi terhadap jajaran Bawaslu di kabupaten dan kota.

    Agar alur penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Bawaslu.

    Kendati demikian, keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran ini akan diserahkan kepada panwas setempat.

    Dengan adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN dan praktik politik uang, Bawaslu Provinsi Lampung mengingatkan pentingnya menjaga integritas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

    Netralitas ASN, kepala desa, dan aparat keamanan dinilai krusial untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.

    “Kami berharap semua pihak, termasuk peserta pemilihan, pengawas, serta masyarakat umum, turut aktif dalam mengawasi proses Pilkada agar tetap kondusif dan bebas dari pelanggaran,” tandasnya.

    Baca juga : Dewan Pers: Liputan Pilkada Bukan Hanya Tentang Popularitas

    Tags: Bawaslu LampungNetralitas ASNPelanggaran Pilkada LampungPilkada 2024Pilkada di LampungPolitik Uang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Debat Cagub Lampung 2024: Arinal dan Mirza Uji Solusi Krisis Ekonomi dan Infrastruktur

    Next Post

    Mantan Wali Kota Bandarlampung Eddy Sutrisno Tutup Usia

    Related Posts

    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version