Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Pesawaran Tangkap Narkoba di Desa Pasar Baru

    Polres Pesawaran Tangkap Narkoba di Desa Pasar Baru

    by Editor
    15/10/2022
    in Modus
    Polres Pesawaran Tangkap Narkoba di Desa Pasar Baru

    Pelaku AH (32) dan DS (38) yang ditangkap Polisi. Foto Polres Pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Pesawaran tangkap Narkoba di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Pesawaran, 2 pelaku kini diamankan di Mapolres Pesawaran.

    Baca Juga : Dua Warga Swastika Buana Diciduk Saat Konsumsi Sabu-sabu

    Sat Narkoba Polres Pesawaran berhasil menangkap 2 pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu berinisial AH (32) dan DS (38).

    Pihak Polres Pesawaran menangkap keduanya di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, pada Jumat (14/10/2022) sekira jam 07.00 WIB.

    Baca Juga : Ratusan Kotak Amal Terkait Terorisme Disita Polisi

    Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatres Narkoba Iptu Widodo Prasojo mengatakan bahwa AH dan DS diamankan atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika sebagai pengedar.

    “Ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 639 / X / 2022 / SPKT. Res Narkoba / Polres Pesawaran / Polda Lampung, Tanggal 14 Oktober 2022 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba.

    Diterangkan, berawal informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika tersebut, Team Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyelidikan dilapangan.

    Baca Juga : Talang Rabun Basecamp Para Pencinta Motor Trail

    “Hasil penyelidikan, petugas kami mengamankan 2 terduga pelaku, yang mana pada saat diamankan dan digeledah ditemukan barang bukti berupa plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu,” tutur Widodo Prasojo.

    Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

    Baca Juga : Warga Tanggamus Setubuhi Pacar Jadi Pesakitan

    Barang bukti yang diamankan 5 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,10 Gram, 1 ponsel Oppo warna biru, 1 ponsel Xiaomi warna gold dan 1 buah kotak bening.

    “Pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman diatas lima (5) tahun penjara,” tutupnya.

    Via: Sando
    Tags: Berita Lampung Hari IniBerita Pesawaran Hari IniKasus Narkoba di LampungPolres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Curi HP Warga Desa Trimulyo Ditangkap

    Next Post

    Polres Pesawaran Tembak Begal Setelah 23 Hari Buron

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version