Lappung – Sat Lantas Polres Pesawaran tangkap pencuri mobil Mitsubishi pick up L300 di Jalan Raya Lintas Barat Pesawaran, seorang pelaku berinisial RD (21) warga Desa Negara Wates, Kecamatan Tegineneng kini diamankan.
Baca Juga : Polres Pesawaran Tembak Begal Setelah 23 Hari Buron
Seorang pelaku pencurian mobil Mitsubishi pick up L300 berinisial RD (21) warga Desa Negara Wates, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran berhasil ditangkap anggota patroli Sat Lantas Polres Pesawaran.
Polres Pesawaran tangkap pencuri mobil Mitsubishi pick up L300 berinisial RD (21) pada Kamis 3 November 2022 lewat operasi penyekatan di Jalan Raya Lintas Barat Pesawaran yang dilakukan Sat Lantas Polres Pesawaran.
Baca Juga : Polres Pesawaran Tangkap Narkoba di Desa Pasar Baru
Kasat Lantas AKP Martoyo mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Mitsubishi pick up L300
“Petugas patroli Sat Lantas Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil Mitsubishi pick up L300 berinisial RD (21) di Jalan Raya Lintas Barat Pesawaran, pada Kamis (03/11/2022) kemarin,” kata Martoyo, Jumat (04/11/2022) siang.
AKP Martoyo menjelaskan bahwa penangkapan pelaku pencuri mobil Mitsubishi pick up L300 berdasarkan laporan korban pada pihak Kepolisian.
“Korban melaporkan kehilangan mobil Mitsubishi pick up L300 pada Kamis (03/11/2022) sekira jam 17.00 WIB di Jalan Griya Kencana, Blok E, No 11, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung,” jelas Kasat Lantas.





Lappung Media Network