Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Tanggamus Tetapkan Warga Asal Kecamatan Talang Padang Jadi Tersangka

    Polres Tanggamus Tetapkan Warga Asal Kecamatan Talang Padang Jadi Tersangka

    Editor by Editor
    14/04/2022
    in Modus
    Lappung.com

    Polres Tanggamus pamerkan tersangka diduga setubuhi anak di bawah umur. Foto: Arsip Polres Tanggamus.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Tanggamus tetapkan seorang warga berinisial DA, asal Kecamatan Talang Padang jadi tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    Baca Juga : Bunda Dewi Berikan Dana Hibah Masjid dan Musala

    Penetapan tersangka ini diumumkan Kepala Satreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan pada 14 April 2022 dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut Hendra, tersangka berinisial DA tersebut telah diadukan orang tua korban sejak 7 Februari 2022. Pada 14 April 202, DA kemudian diamankan dari dalam rumahnya.

    ”Mulanya pelapor mendatangi rumah DA untuk meminta pertanggungjawaban namun DA menyangkalnya, sehingga atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus pada 7 Februari 2022,” kata Hendra mengenai awal mula pelaporan.

    Saat diamankan dan diinterogasi, jelas Hendra, tersangka DA menyampaikan pengakuan bahwa benar dirinya telah melakukan persetubuhan terhadap korbannya yang masih berusia 17 tahun di Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus.

    Baca Juga : Warga Bantu Polisi Tangkap Jambret di Kota Agung

    ”Berdasarkan keterangan tersangka, sudah melakukan perbuatan itu sebanyak 3 kali. Sebanyak 2 kali di rumah korban dan 1 kali di rumah pelaku,” beber Hendra.

    Kini, lanjut Hendra, tersangka DA telah diamankan berikut dengan barang bukti, di antaranya, hasil visum dari pihak rumah sakit berikut dengan pakaian.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Polres TanggamusTanggamus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dua Orang Warga Asal Kampung Sungai Nibung Ditangkap Polres Tulangbawang

    Next Post

    Polres Tanggamus Tangkap Dua Orang Diduga Selewengkan BBM Jenis Solar

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Bernard dari Nestle Ambil Berkas

      Bernard dari Nestle Ambil Berkas, Bursa Calon Ketua Apindo Lampung Makin Panas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Modernisasi Pertanian: Jembatan Pemerataan Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung: Tatang Rohadi dan Junaedi Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi: Kunci Lompatan Ekonomi Lampung Menuju Era Keemasan Baru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved