Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Tubaba Tangkap Ganja Kering Pada 3 Lokasi

    Polres Tubaba Tangkap Ganja Kering Pada 3 Lokasi

    by Editor
    28/09/2022
    in Modus
    Polres Tubaba Tangkap Ganja Kering Pada 3 Lokasi

    Pelaku RJ (30), ED (28), JI (25) dan TG (28) yang ditangkap Polisi. Foto Polres TBB

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Tubaba tangkap ganja kering pada 3 lokasi berbeda. Ganja seberat 416,09 gram diamankan dari 4 pelaku yang kini mendekam di Mapolres Tulang Bawang Barat.

    Baca Juga : Bandar Ganja di Kotabumi Udik Ditangkap Polisi

    Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ganja bernisial RJ (30), ED (28), JI (25) dan TG (28).

    Keempat pelaku ditangkap Polisi dari 3 tempat dan waktu berbeda, hal ini diungkapkan Kasat Narkoba, Iptu Yofi Haryadi mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi pada awak media.

    “Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat pertama kali menangkap pelaku RJ (30) warga Tiyuh Penumangan Baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah,” ujar Yofi Haryadi, Rabu (28/09/2022) siang.

    Dari tangan RJ (30), Polisi mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 416,09 gram, pada Senin (26/09/22) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Poros Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

    “Sehari kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku ED (28) wargaTiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, di Jalan Lintas Timur Desa Muara Burnai, Kecamatan Lempuing, OKI, Sumatera Selatan,” kata Yofi Haryadi.

    Dari tangan pelaku ED (28) Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP android merk Oppo warna putih, pada Selasa (27/09/2022) sekira jam 17.00 WIB.

    “Pengembang kasus yang dilakukan petugas berhasil mengamankan 2 pelaku lagi. Mereka adalah JI (25) warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dan TG (28) warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, pada Selasa (27/09/2022) sekira jam 21.00 WIB,” ucap Yofi Haryadi.

    Dari tangan pelaku JI (25) dan TG (28) Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus kertas berisi daun kering dengan berat bruto 3,72 gram, 1 buah kotak rokok merk Menara dan 1 unit HP merk OPPO warna silver.

    “Dalam waktu 2 hari petugas berhasil mengamankan 4 pelaku tindak pidana Narkoba jenis ganja dengan total barang bukti daun ganja kering seberat 416,09 gram,” tandas Yofi Haryadi.

    Polisi menangkap 2 pelaku terakhir yaitu JI (25) dan TG (28) di Taman Pulung Kencana yang terletak di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Ganja di Kampung Tanjung Anom

    “Kini keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Yofi Haryadi.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Pesisir Tengah Tangkap Maling HP Hingga Cibinong

    Next Post

    Arinal dan Babang Tamvan Kunjungi Stan Pameran UMKM Karang Taruna Pesawaran

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya BKN

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Kain Tapis Lampung: Warisan Budaya Nusantara yang Bernilai Seni Tinggi dan Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Munas HIPMI XVIII Lampung: Sinergi Ekonomi di Gerbang Sumatera

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat: Tips Perlindungan Optimal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version