Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Sapu Bersih Premanisme, Polsek Gunung Sugih Bekuk Pelaku Pengeroyokan

    Sapu Bersih Premanisme, Polsek Gunung Sugih Bekuk Pelaku Pengeroyokan

    by Irzon Dwi Darma
    19/03/2023
    in Modus
    Sapu Bersih Premanisme, Polsek Gunung Sugih Bekuk Pelaku Pengeroyokan

    1 dari 3 pelaku pengeroyokan terhadap sopir usai ditangkap petugas. Foto : Arsip Mapolsek Gunung Sugih

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Sapu bersih premanisme, Polsek Gunung Sugih bekuk pelaku pengeroyokan terhadap sopir pada Sabtu, 18 Maret 2023.

    Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Gunung Sugih, berhasil meringkus 1 dari 3 pelaku pengeroyokan terhadap sopir.

    Baca juga : Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Ditangkap Polsek Gedongtataan

    Pelaku adalah inisial MA alias Serli (33) yang merupakan warga Kampung Buyut Ilir, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

    Sementara 2 rekan pelaku yakni RN dan YI dalam daftar pencarian orang atau DPO.

    Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto menjelaskan, bahwa pelaku MA ditangkap atas laporan korban Samsi (34) warga Gunung Sugih, Lampung Tengah.

    “Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, sementara 2 pelaku lain masih dalam pengejaran petugas,” kata dia, Minggu, 19 Maret 2023.

    MA alias Serli berikut barang bukti 1 unit mobil merek Daihatsu Grandmax nopol BE 8982 IR, milik korban telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih.

    Baca juga : Polsek Melinting Tangkap Pelaku Pengeroyokan

    “Pelaku masih kami periksa guna pengembangan lebih lanjut,” tegas dia.

    Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Sopir

    Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto, membeberkan modus dan kronologi pelaku pengeroyokan terhadap sopir oleh 3 pelaku.

    Ia mengatakan, kejadian berawal ketika korban bersama rekannya sedang melintas dari arah Kota Gajah menuju Gunung Sugih.

    Ketika itu, korban menggunakan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max nopol BE 8982 IR.

    Di tengah perjalanan tepatnya di Kampung Bangun Rejo, mobil yang dikendarai korban diberhentikan oleh pelaku MA dan RN.

    “Para pelaku ini meminta uang kepada korban, namun tidak diberikan dan korban melanjutkan perjalanan,” jelas Wawan.

    Karena tidak diberi uang, sambung dia, lalu para pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor.

    “Setelah sampai di jalan raya Kampung Buyut Ilir, korban kembali diberhentikan oleh para pelaku,” jelasnya.

    Sapu bersih aksi premanisme, Polsek Gunung Sugih bekuk pelaku pengeroyokan terhadap sopir

    Kemudian, 2 pelaku tersebut langsung memukul ke arah muka korban sebanyak 3 kali.

    “Pelaku ini mengatakan bahwa mobil korban telah menabrak sepeda motor milik rekannya,” jelasnya.

    Tak hanya memukul korban, kata dia, salah satu pelaku juga turut mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan mencoba membacok ke arah badan korban.

    “Beruntung korban berhasil menghindar,” tambahnya.

    “Tidak lama kemudian datang 1 pelaku lainnya inisial YI dan langsung memecahkan kaca mobil milik korban,” ujar dia lagi.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di pipi sebelah kiri dan memar di bibir atas.

    Baca juga : Kesal Ditagih Hutang, Kakak Adik di Natar Aniaya Korban Hingga Tewas

    “Kaca depan mobil milik korban juga dipecahkan lalu langsung melaporkan ke Polsek Gunung Sugih,” papar dia.

    Kini, 1 pelaku yaitu MA alias Serli berikut barang kendaraan milik korban telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih.

    Pelaku, kata Wawan, dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

    Sementara, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya telah berkomitmen akan menindak tegas dan menyapu bersih aksi-aksi premanisme.

    ‘’Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ tegas Doffie.

    Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme agar segera melapor ke polsek terdekat.

    “Atau menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 bebas pulsa,” tandasnya.

    Baca juga : Tak Terima Dicekoki Miras, 5 Orang Keroyok Korban Gunakan Celurit dan Mandau

    Tags: Berita Kriminal LampungKasus Pemerasan di LampungPengeroyokanPolsek Gunung SugihPremanisme
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Simpan Sabu, Pemuda Bandar Sribhawono Ditangkap Polres Lampung Timur

    Next Post

    Puncak HUT Lampung, Ribuan Masyarakat Meriahkan Fun Run dan Sepeda Santai

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version