Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2024

    Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2024

    Editor354 by Editor354
    02/02/2024
    in Pemerintahan
    Perpres Nomor 14 Tahun 2024

    Foto Tangkap Layar Salinan Perpres Nomor 14 Tahun 2024. (Sumber Foto: Net).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (30/1/2024), menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024.

    Adapun Perpres tersebut mengatur tentang
    Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS).

    Dalam salinan Perpres Nomor 14 Tahun 2024, dijelaskan bahwa Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) adalah kegiatan usaha yang mencakup penangkapan Karbon dan/atau pengangkutan Karbon tertangkap, penginjeksian dan penyimpanan Karbon ke ZTl dengan aman dan permanen sesuai dengan kaidah keteknikan yang baik.

    Baca juga: RUPS Pertamina: Angkat 2 Orang Jajaran Direksi Baru

    Zona Target Injeksi (ZTI) adalah sistem batuan dalam formasi geologi mencakup lapisan zona penyimpanan, lapisan zona penyangga, lapisan zona kedap dan perangkap geologi yang mampu menampung Karbon yang diinjeksikan, secara aman dan permanen serta memenuhi standar keamanan lingkungan.

    Penyelenggaraan CCS pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon dilaksanakan oleh pemegang izin berdasarkan lzin Eksplorasi dan lzin Operasi Penyimpanan.

    Terkait hal ini, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi, menyambut positif diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) untuk penerapan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture storage (CCS).

    Page 1 of 3
    123Next
    Source: M. Satria
    Tags: Carbon Capture and StorageCCSDeputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan EnergiJodi MahardiKegiatan Penangkapan dan Penyimpanan KarbonKemenko MarvesPerpres Nomor 14 Tahun 2024Zona Target InjeksiZTI
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    RUPS Pertamina: Angkat 2 Orang Jajaran Direksi Baru

    Next Post

    FHCI BUMN, Inilah Profil Singkatnya

    Related Posts

    Kantor Pertanahan Palangka Raya Lakukan Evaluasi Kinerja
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Palangka Raya Lakukan Evaluasi Kinerja

    02/09/2026
    Kementerian aTR BPN_3
    Pemerintahan

    ATR BPN Percepat Layanan Pertanahan Lewat Tiga Transformasi

    19/08/2026
    BPHTB Dipangkas Layanan Pertanahan Kota Palangka Raya Makin Ngebut
    Pemerintahan

    BPHTB dan Pertanahan: Integrasi Pelayanan Dipercepat

    11/08/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menimbang Optimisme dan Kesiapan Desa Lampung Menuju Ekspor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Efisiensi Anggaran, Bupati Mesuji Sulap Limbah Tol Jadi Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ekonomi Tumbuh, Kopi Ekspor, dan Bebas Malaria: Sisi Lain Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Meledaknya Bisnis Kuliner di Empat Kawasan Strategis Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUMD Lampung dan Pertamina, Sinergi Strategis Mengerek PAD dan Kesejahteraan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved