Lappung – Aniaya pencuri alpukat hingga tewas, pria di Marga Sekampung Lampung Timur ditangkap polisi.
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Baca juga : Tragis! 2 Pencuri Buah Alpukat di Lampung Timur Diamuk Massa, 1 Tewas di Lokasi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes menjelaskan, pelaku diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap SN (35) dan SM (24) warga Kecamatan Girimulyo.
Pelaku, kata Johannes, berinisial IS (34) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban pada Sabtu, 24 Juni 2023, sekira pukul 08.00 lalu.
“Kejadian penganiayaan ini terjadi Desa Girimulyo, Marga Sekampung, Lampung Timur,” jelas dia, Kamis, 29 Juni 2023.
Ia melanjutkan, korban almarhum SN (35) dan SM (34) saat itu ketahuan mencuri buah alpukat di perladangan Desa Girimulyo, Marga Sekampung, Lampung Timur.
Kemudian, pelaku yang berjumlah puluhan orang melakukan pengeroyokan terhadap 2 orang korban tersebut.
“Dari aksi main hakim sendiri ini 1 orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengalami luka-luka,” jelasnya.
Baca juga : Keroyok Anggota Polisi Polres Lampung Timur, 2 Warga Sekampung Udik Dibekuk
Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Hingga pada Rabu, 28 Juni 2023, pihaknya berhasil menangkap 1 pelaku penganiayaan yaitu IS (34).
“Dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 lembar foto korban sedang tergeletak di kebun dan hasil visum Et Repertum,” ungkapnya.
Saat ini pelaku berada di Mapolres Lampung timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka bisa dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan,” tandasnya.
Imbauan Polisi
Terkait kejadian ini, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengharapkan semua pihak tetap menjaga kondusifitas.
Baca juga : Senggolan Saat Asyik Joget, Warga Kalirejo Lampung Tengah Dianiaya 5 Pemuda
Serta mempercayakan penanganan kasus tersebut, kepada aparat penegak hukum.
Aniaya pencuri alpukat hingga tewas, pria di Marga Sekampung Lampung Timur ditangkap
“Perkara ini, telah ditangani oleh Polsek Marga Sekampung, dan tim Satreskrim Polres Lampung Timur,” tambahnya.
Selain itu, ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan kekerasan.
Rizal menekankan pentingnya menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
“Insiden ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menyelesaikan perbedaan dengan cara yang bijaksana dan menjaga keharmonisan,” ujar dia.
Kekerasan tidak pernah menjadi solusi yang baik dan hanya akan menghasilkan lebih banyak penderitaan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta mempromosikan perdamaian di lingkungan sekitar.
Baca juga : Dokter di Puskesmas Fajar Bulan Dianiaya Pasien, Kesal Sakit Tak Kunjung Sembuh





Lappung Media Network