Lappung – Ribuan surat suara Pilkada di Lampung rusak distribusi ulang dimulai.
Sebanyak 56.146 surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di 15 kabupaten/kota se-Lampung terdata mengalami kekurangan dan kerusakan.
Baca juga : Seruan Aksi Damai: Gerakan Demokrasi Lampung Tolak Politik Uang di Pilkada
Setelah rampungnya proses sortir dan pelipatan, KPU Provinsi Lampung mengumumkan adanya kekurangan ribuan surat suara.
Terutama untuk pemilihan gubernur dan kepala daerah tingkat kabupaten/kota. Kekurangan terbesar tercatat di Kabupaten Lampung Selatan.
“Surat suara yang rusak dan kurang ini tercatat baik untuk pemilihan gubernur maupun Pilkada kabupaten/kota,” ungkap Ahmad Zamroni, anggota KPU Provinsi Lampung, Jumat, 15 November 2024.
Dari total 56.146 surat suara yang kurang, sebanyak 30.732 lembar diperlukan untuk pemilihan gubernur.
Sementara 25.414 lembar untuk Pilkada di tingkat kabupaten/kota.
Kondisi ini menuntut KPU Lampung untuk segera mengambil langkah antisipatif agar proses Pilkada berjalan lancar tanpa kendala.
Cetak Ulang
Menyikapi kekurangan tersebut, KPU Lampung telah melaporkan masalah ini kepada pihak penyedia atau percetakan surat suara.
Baca juga : 4 Lembaga di Lampung Sepakat Awasi Kampanye Media Pilkada 2024
Zamroni menjelaskan bahwa permintaan untuk mencetak ulang surat suara yang kurang sudah diajukan, dan proses pencetakan dijadwalkan selesai pada 15 November 2024.
Setelah itu, surat suara yang sudah diperbaiki akan segera dikirim ke gudang logistik di seluruh kabupaten/kota di Lampung.
“Kami sudah meminta pihak percetakan untuk mencetak kembali surat suara yang kurang.
“Target kami, 15 November ini semuanya sudah selesai dan siap didistribusikan ke gudang logistik KPU di 15 kabupaten/kota,” ujarnya.
Distribusi Logistik Dimulai Serentak
KPU Lampung berkomitmen menyelesaikan kekurangan ini tepat waktu untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai jadwal.
Menurut Zamroni, sekitar 20 November 2024 distribusi logistik akan mulai dilakukan ke tingkat kecamatan secara serentak.
“Dalam proses distribusi nanti, kami mengantisipasi kemungkinan cuaca buruk seperti hujan atau kelembaban tinggi yang bisa merusak surat suara.
“Oleh karena itu, semua logistik akan dikemas dan dibungkus plastik demi memastikan kondisinya tetap aman,” jelas Zamroni.
Rincian Kekurangan di Tiap Daerah
Selain Lampung Selatan yang mengalami kekurangan tertinggi, sejumlah kabupaten dan kota lain juga tercatat mengalami kekurangan.
Baca juga : Polisi Siaga Kawal Pilkada Lampung, Kapolda Ingatkan Bahaya Polarisasi
Di Kota Bandarlampung, misalnya, ada kekurangan sebanyak 5.370 lembar untuk Pilgub dan 545 lembar untuk Pilwakot.
Sementara di Kota Metro, kekurangan mencapai 1.630 lembar untuk Pilgub dan 1.978 lembar untuk Pilwakot. Total kekurangan bervariasi di tiap wilayah.
Daerah lain seperti Tulang Bawang, Lampung Utara, dan Pringsewu juga mengalami kekurangan ribuan lembar surat suara baik untuk pemilihan gubernur maupun Pilkada kabupaten.
Total kekurangan terbesar terjadi di Lampung Selatan, dengan 2.528 lembar surat suara Pilgub dan 5.127 lembar untuk Pilkada kabupaten.
KPU berharap distribusi ulang surat suara ini akan berjalan lancar.
Sehingga Pilkada serentak di Lampung dapat terlaksana tanpa hambatan pada hari pemungutan suara.
Ribuan Surat Suara Pilkada di Lampung Rusak Distribusi Ulang Dimulai
Dengan kondisi kekurangan ini, KPU Lampung harus bekerja ekstra untuk memastikan bahwa setiap surat suara terdistribusi ke seluruh pelosok kabupaten/kota tepat waktu.
Langkah antisipatif juga dilakukan guna menghindari risiko cuaca buruk yang berpotensi menghambat distribusi surat suara ke lokasi-lokasi yang sulit dijangkau.
Para pemilih di Lampung diimbau tetap tenang dan optimistis, bahwa KPU bersama jajarannya akan bekerja keras.
Tak lain demi memastikan hak suara mereka dalam Pilkada serentak 2024 tetap terjaga.
Baca juga : Politik Uang dan Netralitas ASN Warnai Pelanggaran Pilkada Serentak di Lampung
