Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Satreskrim Polres Tulangbawang Barat Ungkap Kasus Curanmor

    Satreskrim Polres Tulangbawang Barat Ungkap Kasus Curanmor

    by Irzon Dwi Darma
    19/05/2023
    in Modus
    Satreskrim Polres Tulangbawang Barat Ungkap Kasus Curanmor

    Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Tulangbawang Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Satreskrim Polres Tulangbawang Barat berhasil ungkap kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor. 

    Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, berhasil ungkap kasus curanmor dengan barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor (ranmor).

    Baca juga : Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Curanmor oleh Oknum Polisi

    Dari ungkap kasus ini, petugas mengamankan tersangka berinisial SR (26) warga Kampung Gunung Sari, Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. 

    Kasat Reskrim AKP Dailami, menyebut, SR ditangkap pada Kamis, 18 Mei 2023, sekira pukul 10.00 WIB, di rumahnya tanpa perlawanan.

    Dailami menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu, 29 Januari 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.

    Baca juga : Kanit PPA Dampingi Kemensos Ungkap Kasus Pelecehan Penyandang Disabilitas

    Pelaku beraksi di ruang tamu rumah milik korban di Tiyuh Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat.

    “Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke polisi, hingga akhirnya petugas bergerak untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya, Jumat, 19 Mei 2023.

    Baca juga : Kapolres Tulang Bawang Ungkap Modus Pencurian Mobil Pikap, Berawal dari Jual Beli

    Dalam penyelidikan ini, Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulangbawang Barat mendapatkan informasi dari masyarakat. 

    “Disebutkan bahwa di rumah SR di Kampung Gunung Sari, Abung Semuli, Lampung Utara terdapat 1 unit motor yang diduga hasil pencurian,” kata dia.

    Selanjutnya, Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang Barat melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

    Baca juga : Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Ladang Ganja, Ditanam Dekat Kebun Kopi

    Saat dilakukan penggeledahan di rumah SR, sambung Dailami, ditemukan 1 sepeda motor jenis Honda Revo yang diduga milik korban yang dicuri oleh pelaku.

    Baca juga : Kasus Pembebasan Lahan Tugu Rato Tubaba, Polda Lampung Tetapkan 2 Tersangka

    “Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tulangbawang Barat untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

    Satreskrim Polres Tulangbawang Barat berhasil ungkap kasus curanmor

    Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 buah kendaraan roda dua merek Honda Revo nopol BE 3221 UD, Nosin JBC1E1342335 atas nama Yudi Irawan.

    “Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Dailami. 

    Baca juga : Kasus Dugaan Pemerasan, Oknum Penyidik Polda Lampung Dikenai Sanksi Demosi

    Tags: Curanmor di Tulangbawang BaratKasus Curanmor di LampungPolres Tulangbawang BaratUngka Kasus CuranmorUngkap Kasus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Curi Barang Milik Saudara Sendiri, Pelaku Curat Diciduk Polres Lampung Timur

    Next Post

    Rakor se-Lampung, Karang Taruna Diminta Lebih Berperan Aktif

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Bernard dari Nestle Ambil Berkas, Bursa Calon Ketua Apindo Lampung Makin Panas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Modernisasi Pertanian: Jembatan Pemerataan Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung: Tatang Rohadi dan Junaedi Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi: Kunci Lompatan Ekonomi Lampung Menuju Era Keemasan Baru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version