Lappung – Usai dicekoki miras, siswi SMP di Lampung Timur digilir 3 pemuda, pada Senin, 5 Juni 2023.
Polsek Bandar Sribhawono, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pemuda karena telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Baca juga : Cabuli Gadis 14 Tahun, Pria Asal Negeri Agung Way Kanan Ditangkap
Peristiwa ini, menimpa korbannya berinisial RA (15) gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin mengatakan, pelaku berinisial BF (20) warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Yusvin menerangkan, kejadian itu berawal pada Senin, 5 Juni 2023, sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban yang sedang berjalan dengan temannya dengan tujuan akan ke warung, dipanggil oleh BF.
“Pelaku ini menyuruh korban untuk mampir ke rumahnya,” jelas Yusvin, Jumat, 16 Juni 2023.
Setelah di rumah BF, korban dan temannya dipaksa untuk meminum alkohol sampai mabuk.
Dicekoki miras, siswi SMP di Lampung Timur digilir 3 pemuda
Kemudian BF bersama 3 rekannya yaitu RZ, SG dan SM secara bergiliran menyetubuhi korban.
Baca juga : Bejat! Oknum Guru Ngaji di Lampung Tengah Cabuli Murid
“Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkannya ke Polres Lampung Timur,” kata dia.
Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan.
Alhasil pada kamis, 15 Juni 2023, petugas berhasil mengamankan pelaku BF dan selanjutnya dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk dimintai keterangan.
“Untuk ketiga rekan pelaku untuk saat ini berstatus sebagai DPO dan menjadi buruan pihak kepolisian,” tegas Yusvin.
Pelaku, lanjutnya, dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
Imbauan Polisi
Kasus ini menjadi momentum bagi pihak kepolisian untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya minuman keras serta perlindungan anak.
Baca juga : Pura-pura Bertamu, Pria di Sekampung Udik Cabuli Istri Teman
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan.
Ia juga mengimbau kepada orangtua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan memberikan pemahaman mengenai bahaya minuman keras.
Rizal juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi kejahatan dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Kejahatan seperti ini harus dihentikan dan masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” tegas Rizal.
Baca juga : Cabuli Anak 13 Tahun di Pantai Limau, Pelajar Asal Pesisir Barat Ditangkap Polisi





Lappung Media Network