Lappung – Rencana revitalisasi sejumlah pasar di Lampung Utara disambut protes keras oleh ratusan pedagang.
Pasalnya, harga sewa kios yang ditawarkan pihak pengembang dinilai tidak masuk akal, bahkan menembus angka seperempat miliar rupiah.
Baca juga : 2 Pahlawan Gizi dari Jember: Edamame dan Okra, Superfood Lokal yang Menaklukkan Pasar Global
Sebelumnya, suasana di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Utara memanas saat ratusan pedagang Pasar Dekon menggelar aksi unjuk rasa, Kamis, 17 Juli 2025.
Mereka menuntut kejelasan terkait rencana revitalisasi yang akan dikelola oleh PT Lingga Teknik Utama.
Kericuhan verbal pecah dalam sesi sosialisasi ketika Dedi Setiawan, perwakilan operasional PT Lingga Teknik Utama, memaparkan rincian harga sewa kios dan hamparan di hadapan para pedagang.
Berdasarkan paparan pengembang, harga sewa untuk hak pakai selama 25 tahun dipatok dengan angka yang fantastis.
Untuk toko ukuran 4×4 meter di posisi sudut (hook), pedagang harus merogoh kocek hingga Rp253,7 juta, sedangkan untuk posisi standar sebesar Rp244 juta.
Baca juga : Poros Lampung-Kepri-Jateng-Malut, Gempur Pasar Ekspor
Harga tersebut sontak memicu reaksi keras dari para pedagang yang hadir.
Mereka menilai angka yang ditawarkan sama sekali tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi mereka saat ini.
“Dari mana duitnya? Kami tidak mampu, Pak,” seru Yulianti, salah satu perwakilan pedagang Pasar Dekon, dikutip pada Jumat, 18 Juli 2025.
“Di angka 200 juta pun kami tidak akan mampu membayarnya,” tegasnya lagi.
Senada dengan Yulianti, pedagang lain bernama Sissi menganggap sosialisasi harga ini terlalu dini dan melukai hati pedagang.
Menurutnya, pemerintah dan pengembang seharusnya fokus terlebih dahulu pada solusi atas keluhan ekonomi pedagang yang selama ini belum terselesaikan.
“Keluhan dan kritik kami soal perekonomian saja belum ada solusinya. Ini sudah muncul lagi harga yang fantastis,” ujar Sissi.
Menanggapi gejolak tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, mencoba menenangkan para pedagang.
Ia menjelaskan bahwa angka yang dipaparkan oleh PT Lingga Teknik Utama baru sebatas proposal atau ajuan dari pihak pengembang.
“Harga ini adalah ajuan dari pengembang dan akan dikaji lagi oleh tim revitalisasi Pemkab Lampung Utara. Ini belum final,” jelas Hendri.
Baca juga : Ayah dan Anak Pemalak Pedagang di Pasar Gudang Lelang Bandarlampung Ditangkap
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk mencari keuntungan dari program revitalisasi ini.
Menurutnya, proyek ini merupakan murni keinginan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara untuk mempercepat pembangunan dan menata kota menjadi lebih baik.
“Tidak ada niat pemerintah untuk meraup keuntungan dari masyarakat. Ini murni untuk pembangunan,” tegasnya.
Sekadar informasi, revitalisasi ini rencananya akan menyasar 3 pasar utama, Pasar Pagi, Pasar Dekon, dan Pasar Ganefo.
Nantinya, Pasar Pagi akan diubah menjadi ruang terbuka hijau dan embung, sementara aktivitas perdagangan akan dipusatkan di lokasi baru yang dinamakan Dekon Bussines Park.
Meski pemerintah berjanji akan mengkaji ulang, para pedagang tetap merasa khawatir.
Mereka berharap Pemkab Lampung Utara dapat memberikan solusi yang adil dan tidak memberatkan pedagang kecil dalam proses revitalisasi pasar ini.
Baca juga : Lampung Kejar Target E-STDB, Produk Agroforestri Siap Tembus Pasar Eropa
