Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Warga Asal Kampung Lempuyang Bandar Ditangkap Polisi

    Warga Asal Kampung Lempuyang Bandar Ditangkap Polisi

    by Editor
    14/05/2022
    in Modus
    Warga Asal Kampung Lempuyang Bandar Ditangkap Polisi

    Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membeberkan penanganan kasus terkait UU ITE. Foto: Arsip Polres Lampung Tengah.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Warga asal Kampung Lempuyang Bandar ditangkap polisi pada 11 Mei 2022 lalu.

    Pria berinisial RA tersebut ditangkap petugas Polres Lampung Tengah di rumah kos di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah.

    Baca Juga : Polisi Temukan Mobil Diduga Hasil Curian di Lampung Tengah

    Penangkapan terhadap warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan ini karena dugaan perbuatan tindak pidana UU ITE.

    RA mulanya diduga melakukan pencurian terhadap rumah kosong dan mencuri alat komunikasi milik korban di Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur pada 20 Januari 2022 silam.

    Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas menjelaskan bahwa pelaku RA kemudian diduga menyalahgunakan informasi dan data pribadi di dalam alat komunikasi tadi.

    “Korban sebelumnya sudah membuat laporan tentang pencurian ke Polsek Punggur,” ujar Edi Qorinas pada 13 Mei 2022.

    “Pada sekitar 20 April 2022, korban memantau Facebook dan dia melihat akun Facebook menggunakan foto dan nama miliknya. Data itu digunakan untuk jual beli online oleh pelaku. Kemudian korban melaporkannya ke Polres Lampung Tengah,” jelas Edi Qorinas lagi mengenai kronologis ringkas dari perbuatan pelaku berinisial RA tadi.

    Berangkat dari informasi yang disampaikan korban, jelas Edi Qorinas, dilakukanlah kemudian penyelidikan dengan melakukan teknik under cover buy untuk mencari pelaku.

    Petugas Satreskrim Polres Lampung Tengah selanjutnya bertindak seolah ingin membeli sesuatu dari pelaku dan menyepakati pertemuan.

    Namun, lanjut Edi Qorinas, saat terjadi pertemuan di tempat yang dijanjikan, pelaku RA tidak datang dan hanya mengutus dua orang teman pelaku.

    Berangkat dari hal ini, petugas melakukan interogasi kepada dua teman pelaku dan berhasil mendapatkan informasi tentang dimana pelaku berdiam diri.

    “Petugas langsung menuju ke TKP dan melakukan penggeledahan. Pelaku saat itu sedang berada di kamar dan memegang alat komunikasi yang digunakan untuk mengakses Facebook dengan menggunakan nama dan foto korban seolah-olah data yang otentik,” beber Edi Qorinas.

    Dari hasil penyelidikan ini, RA kemudian diamankan ke Polres Lampung Tengah dan turut pula diamankan barang bukti berupa alat komunikasi, STNK, dompet, kartu ATM hingga jam tangan merek Alexandre Christie.

    “Menurut keterangan pelaku, dia telah melakukan pencurian alat komunikasi di rumah kosong di wilayah Kecamatan Punggur dan data pribadi milik korban Khairunisa dikuasai oleh pelaku,” terang Edi Qorinas.

    Baca Juga : Polres Lampung Tengah Ringkus Pemerasan Sopir Truk

    Untuk alat komunikasi milik korban sendiri, kata Edi Qorinas sudah dijual oleh pelaku.

    Atas perbuatannya ini, RA diduga telah melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan UU ITE.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Polres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Temukan Mobil Diduga Hasil Curian di Lampung Tengah

    Next Post

    Panti Asuhan Daarul Alya Terima Sembako dari Polresta Bandar Lampung

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version