Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Edarkan Sabu di Lampung Timur, Warga Tanggamus Diciduk Polsek Labuhan Ratu

    Edarkan Sabu di Lampung Timur, Warga Tanggamus Diciduk Polsek Labuhan Ratu

    by Irzon Dwi Darma
    08/04/2023
    in Modus
    Edarkan Sabu di Lampung Timur, Warga Tanggamus Diciduk Polsek Labuhan Ratu

    Pelaku dan barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu usai tertangkap petugas. Foto : Arsip Mapolsek Labuhan Ratu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Edarkan sabu di Lampung Timur, warga Tanggamus diciduk Polsek Labuhan Ratu pada Kamis, 6 April 2023, sekira pukul 21.00 WIB.

    Polsek Labuhan Ratu, menangkap seorang laki-laki yang melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

    Baca juga : Lagi, Polres Lampung Timur Tangkap 2 Pengedar Sabu

    Kapolsek Labuhan Ratu, Iptu Roma, menjelaskan, tersangka berinisial GM (24) warga Desa Sinar Harapan, Talang padang, Tanggamus.

    Roma menyebut, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan narkoba.

    Mendapat informasi tersebut petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap GM.

    “Pelaku kami amankan saat berada di Desa Rajabasa Lama 1, Labuhan Ratu, Lampung Timur,” jelas Roma, Sabtu, 8 April 2023.

    Dari hasil penangkapan, sambungnya, petugas menemukan barang bukti 1 buah plastik klip bening beris sabu seberat 0.21 gram.

    Turut juga disita 1 perangkat alat hisap sabu dan ditambah 2 buah korek api gas.

    Baca juga : Bawa Sabu, Sopir Truk Lintas Pulau Diamankan Polres Lampung Tengah

    “Setelah dilakukan interogasi, diakui barang tersebut milik tersangka,” kata dia.

    Edarkan sabu di Lampung Timur, warga Tanggamus diciduk Polsek Labuhan Ratu

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Labuhan Ratu untuk diproses secara hukum.

    Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas dia.

    Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

    Kapolsek Labuhan Ratu, Iptu Roma, menjelaskan, bahwa sabu menjadi narkoba yang paling banyak digunakan masyarakat.

    Menurutnya, sabu memiliki dampak yang sangat merugikan kesehatan dan kehidupan seseorang.

    Selain itu, sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, jantung, dan organ tubuh lainnya.

    “Penggunaan sabu juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan paranoia,” ungkapnya.

    Baca juga : Polsek Panjang Tangkap Pengedar Narkoba Asal Lampung Timur, Sita 30 Paket Sabu

    Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

    “Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” tegasnya.

    Roma menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

    Orangtua, sambungnya, juga harus memperhatikan perilaku anak-anaknya dan mengajarkan mereka tentang bahaya narkoba.

    “Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” tandasnya.

    Baca juga : Asyik Hisap Sabu di Pinggir Jalan, Pria Asal Lampung Tengah Diciduk Polisi

    Tags: Berita Kriminal LampungKasus SabuPengedar SabuPeredaran Sabu di Lampung TimurPolres Lampung TimurPolsek Labuhan RatuSabu di Labuhan RatuWarga Tanggamus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Simpan Narkoba Dalam Kotak Rokok, Pemuda Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi

    Next Post

    Pasutri Korban Mbah Slamet Dimakamkan di Pesawaran

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version