Lappung – Edarkan sabu di Lampung Timur, warga Tanggamus diciduk Polsek Labuhan Ratu pada Kamis, 6 April 2023, sekira pukul 21.00 WIB.
Polsek Labuhan Ratu, menangkap seorang laki-laki yang melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Baca juga : Lagi, Polres Lampung Timur Tangkap 2 Pengedar Sabu
Kapolsek Labuhan Ratu, Iptu Roma, menjelaskan, tersangka berinisial GM (24) warga Desa Sinar Harapan, Talang padang, Tanggamus.
Roma menyebut, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan narkoba.
Mendapat informasi tersebut petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap GM.
“Pelaku kami amankan saat berada di Desa Rajabasa Lama 1, Labuhan Ratu, Lampung Timur,” jelas Roma, Sabtu, 8 April 2023.
Dari hasil penangkapan, sambungnya, petugas menemukan barang bukti 1 buah plastik klip bening beris sabu seberat 0.21 gram.
Turut juga disita 1 perangkat alat hisap sabu dan ditambah 2 buah korek api gas.
Baca juga : Bawa Sabu, Sopir Truk Lintas Pulau Diamankan Polres Lampung Tengah
“Setelah dilakukan interogasi, diakui barang tersebut milik tersangka,” kata dia.
Edarkan sabu di Lampung Timur, warga Tanggamus diciduk Polsek Labuhan Ratu
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Labuhan Ratu untuk diproses secara hukum.
Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas dia.
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Kapolsek Labuhan Ratu, Iptu Roma, menjelaskan, bahwa sabu menjadi narkoba yang paling banyak digunakan masyarakat.
Menurutnya, sabu memiliki dampak yang sangat merugikan kesehatan dan kehidupan seseorang.
Selain itu, sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, jantung, dan organ tubuh lainnya.
“Penggunaan sabu juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan paranoia,” ungkapnya.
Baca juga : Polsek Panjang Tangkap Pengedar Narkoba Asal Lampung Timur, Sita 30 Paket Sabu
Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” tegasnya.
Roma menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
Orangtua, sambungnya, juga harus memperhatikan perilaku anak-anaknya dan mengajarkan mereka tentang bahaya narkoba.
“Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” tandasnya.
Baca juga : Asyik Hisap Sabu di Pinggir Jalan, Pria Asal Lampung Tengah Diciduk Polisi
