Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » 16 Oktober MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

    16 Oktober MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    10/10/2023
    in Metropolitan
    16 Oktober MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

    Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 16 Oktober mendatang MK putuskan batas usia capres-cawapres. 

    Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal pembacaan putusan terkait dengan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

    Baca juga : Peluang Mantan Koruptor Dipersempit

    Sidang pembacaan putusan ini akan digelar pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang, pukul 10:00 WIB.

    Keputusan tersebut diumumkan dalam keterangan jadwal persidangan yang dikeluarkan oleh MK pada Selasa, 10 Oktober 2023. 

    Keterangan tersebut menyebutkan “Senin, 16 Oktober 2023, 10:00 WIB. Pengucapan Putusan,” bunyi putusannya, Selasa, 10 Oktober 2023. 

    Selain memunculkan berbagai perdebatan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.

    Serangkaian gugatan ke MK juga kerap dikaitkan dengan sosok yang hendak maju sebagai capres) dan cawapres dalam Pemilihan Presiden 2024. 

    Salah satu kasus yang mencuat adalah gugatan yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka, putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Gibran Rakabuming, yang menjabat sebagai Wali Kota Solo, dianggap tidak memenuhi kriteria umur yang ditetapkan oleh undang-undang untuk maju dalam tingkat pemilihan presiden. 

    Baca juga : PN Tanjung Karang Dikunjungi JICA dan MA, Ini Agenda Mereka

    Menurut undang-undang, calon presiden harus memiliki usia minimal 40 tahun pada saat pencalonan.

    Gibran, pada saat Pemilihan Presiden 2024, akan berusia di bawah 40 tahun atau tepatnya 36 tahun.

    Hal ini mengundang pertanyaan serius mengenai apakah Gibran Rakabuming memenuhi syarat untuk menjadi calon wakil presiden. 

    Oleh karena itu, kasus Gibran menjadi salah satu sorotan dalam serangkaian gugatan yang diajukan ke MK terkait batas usia calon kepala negara.

    Pertimbangan hukum dan konstitusi yang akan diambil oleh MK dalam menghadapi kasus ini sangat penting. 

    Keputusan MK akan memberikan arah dan aturan yang jelas mengenai syarat minimal usia calon presiden, yang dapat mempengaruhi masa depan politik dan pemilihan presiden di Indonesia.

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Batas UsiaGibran RakabumingMahkamah KonstitusiPutusan Batas UsiaPutusan MKUsia CapresUsia Cawapres
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gerindra Waykanan: Gibran Layak Dampingi Prabowo

    Next Post

    Arinal Tinjau Rehab Jalan di Lampung Tengah. Jadi Kado Akhir Tahun

    Related Posts

    Hari Lahir Pancasila 2026
    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved