Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » 16 Oktober MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres » Halaman 2

    16 Oktober MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    10/10/2023
    in Metropolitan
    16 Oktober MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

    Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Sementara Gibran Rakabuming merupakan salah satu figur yang populer dan memiliki pengaruh signifikan di kancah politik Indonesia.

    Pemutusan perkara oleh MK akan menjadi titik penentu dalam perjalanan karir politiknya. 

    Namun, seluruh proses ini juga merupakan bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia, di mana hukum dan konstitusi menjadi panduan utama dalam pemilihan pemimpin negara.

    16 Oktober MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

    Gugatan terkait batas usia capres dan cawapres ini telah menjadi perbincangan hangat dalam arena politik Indonesia. 

    Baca juga : PPNI Lampung Usul UU Kesehatan Judicial Review

    Beberapa pihak mempertanyakan validitas aturan yang mengatur batas usia calon presiden dan wakil presiden. 

    Sementara yang lain mendukungnya dengan alasan untuk memastikan kualitas dan pengalaman calon pemimpin negara.

    MK sebagai lembaga yang berwenang dalam menyelesaikan sengketa konstitusi mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memutuskan perkara ini. 

    Pembacaan putusan pada tanggal 16 Oktober 2023 diharapkan akan memberikan kejelasan mengenai status batas usia calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden mendatang.

    Sekadar informasi, sidang akan digelar pada Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta. 

    Perkara yang akan diputus adalah 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi.

    Lalu, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana; Nomor Perkara 55/PUU-XXI/2023.

    Dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.

    Berikutnya, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A; Nomor Perkara 91/PUU-XXI/2023.

    Dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A; Nomor Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.

    Terdapat pula agenda sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan untuk Nomor Perkara 105/PUU-XXI/2023.

    Dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

    Baca juga : Ikadin: Sistem Pemilu 2024 Tertutup Bisa Berpotensi Golput 

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: Batas UsiaGibran RakabumingMahkamah KonstitusiPutusan Batas UsiaPutusan MKUsia CapresUsia Cawapres
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gerindra Waykanan: Gibran Layak Dampingi Prabowo

    Next Post

    Arinal Tinjau Rehab Jalan di Lampung Tengah. Jadi Kado Akhir Tahun

    Related Posts

    Hari Lahir Pancasila 2026
    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved