Lappung – 2 kelompok remaja terlibat tawuran di jalan RE Martadinata, 1 orang diamankan polisi usai bersembunyi di mushola, pada Minggu, 5 Februari 2023 subuh.
Kepolisian Sektor Teluk Betung Timur, berhasil mengamankan seorang remaja ZN (16) warga Jalan Raden Imba Kesuma, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Baca juga : Janjikan Jadi Pegawai Honor Dispenda, Warga Negeri Katon Tertipu Puluhan Juta
Ia diamankan lantaran kedapatan bersembunyi di Mushola sesaat setelah terjadinya tawuran antar kelompok remaja, di Jalan RE Martadinata Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.
Baca juga : Eksploitasi Anak di Grup WhatsApp Dibongkar Polres Lampung Tengah
Kapolsek Teluk Betung Timur Kompol Yana, menjelaskan, ZN sebelumnya ikut terlibat dalam tawuran antar dua kelompok remaja, setelah dibubarkan oleh warga sekitar, ia bersembunyi di sebuah mushola
“Saat dibubarkan warga, pelaku lari dan bersembunyi di Mushola, kemudian warga melaporkan ke Polsek Teluk Betung Timur,” jelas Kompol Yana, Minggu, 5 Februari 2023.
Saat diamankan oleh petugas, ditemukan 1 (satu) bilah celurit kecil dan 1 (satu) bilah senjata tajam celurit panjang (ukuran besar), milik ZN yang berprofesi sebagai penjual ayam geprek.
Baca juga : Beraksi Saat Korban Tidur, Pria Asal Buyut Ilir Gasak Sepeda Motor
“Saat ini masih kita periksa, guna menggali informasi terkait kelompok kelompok mana yang bertikai,” jelas dia.
Kini, ZN berikut barang bukti telah diamankan oleh Posek Teluk Betung Timur guna pengusutan lebih lanjut.
Selain itu, Kompol Yana juga meminta, orangtua harus aktif berperan dalam mengingatkan anak-anaknya agar tidak terlibat aksi tawuran antar-remaja.
“Orangtua harus selalu mengawasi anak-anak, apalagi jika tidak berada di rumah pada waktu tertentu. Para orangtua wajib untuk mencari, jangan diam,” jelas dia.
Pihaknya juga mengimbau warga untuk melapor ke petugas terdekat jika ada gerombolan remaja mencurigakan dan berkeliaran saat larut malam untuk mencegah aksi tak diinginkan.
“Jangan takut lapor ke kami, langsung laporkan,” jelas dia.
Menurutnya, peran masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kriminal di jalanan seperti begal dan tawuran. Dengan laporan dari masyarakat tersebut, polisi semakin mudah melakukan pencegahan
