Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi Berselang 2 Jam Saja

    2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi Berselang 2 Jam Saja

    Editor by Editor
    15/10/2022
    in Modus
    2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi Berselang 2 Jam Saja

    JN (37) berprofesi buruh, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang. Foto Polres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 2 pelaku Narkoba ditangkap Polisi berselang 2 jam saja, RA (20) dan JN (37) keduanya warga Kampung Agung Jaya, Banjar Margo, Tulang Bawang.

    Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Ciduk Kurir 500 Gram Sabu

    Warga Kampung Agung Jaya ditangkap Polisi lantaran Narkoba jenis sabu berinisial JN (37) kini mendekam dijeruri besi Mapolres Tulang Bawang.

    Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang menangkap seorang pria berinisial JN (37) berprofesi buruh, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.

    Baca Juga : Sopir Bawa Sabu Digaruk Polres Tulangbawang

    Pengembangan Kasus Narkoba

    Pelaku ditangkap Polisi lantaran penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dari pengembangan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang pada pelaku berinisial RA (20) warga setempat.

    Dalam keterangan yang di rilis pihak Polres Tulang Bawang, pada Sabtu (15/10/2022), Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena melalui Kasat Res Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mengumumkan penangkapan JN (37) tersebut.

    “Petugas telah mengamankan seorang berinisial JN (37) berprofesi buruh dari sebuah rumah di Kampung Agung Jaya, pada Rabu (12/10/2022) sekira jam 22.00 WIB dalam dugaan penyalahgunaan Narkoba,” ujar Aris Satrio Sujatmiko.

    Baca Juga : Dua Warga Asal Riau Diciduk Polres Tulangbawang Atas Dugaan Narkotika

    Kasat Res Narkoba mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa plastik klip sisa pakai yang masih berisi sabu dengan berat bruto 0,04 gram, kaca pyrex, uang tunai Rp 200 ribu, ponsel Samsung warna merah dan kunci letter T.

    “Dari tangan JN petugas menyita sejumlah barang bukti Narkoba, uang tunai, ponsel dan kunci leter T,” kata Kasat Res Narkoba.

    AKP Aris Satrio Sujatmiko membeberkan bahwa penangkapan JN (37) adalah pengembangan dari penangkapan pelaku RA (20) yang sebelumnya sudah ditangkap pihaknya.

    Baca Juga : Dua Warga Swastika Buana Diciduk Saat Konsumsi Sabu-sabu

    “Sebelum menangkap pelaku JN (37), petugas sudah mengamankan terlebih dulu pelaku RA (20) di Jalan Lintas Timur Sumatera Kampung Agung Jaya, pada Rabu (12/10/2022) jam 20.00 WIB,” beber Kasat.

    Ancaman Hukum Pada Pelaku

    Pelaku saat ini masih dpemeriksa secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Baca Juga : Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Mesuji Timur Pembawa Narkoba

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Tulang Bawang Hari IniKasus Narkoba di LampungPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    42 Tahun WALHI untuk Pelestarian Lingkungan

    Next Post

    Polisi Tangkap Pemuda Banjar Ketapang

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved