3 pencuri di Alfamart Desa Bumi Daya masuk ke dalam toko dengan cara menjebol lubang ventilasi toko di bagian belakang.
Pada saat 3 pencuri di Alfamart Desa Bumi Daya melancarkan aksinya, toko sudah tutup dan dalam keadaan kosong dan terkunci dan karyawan sudah pulang.

Lalu 3 pencuri di Alfamart Desa Bumi Daya masuk ke dalam toko dan mengambil barang dagangan seperti rokok dengan berbagai merk, dan berbagai produk kosmetik, materai, berbagai macam makanan dan minuman ringan, serta 2 ponsel android.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa ponsel dan 7 unit kamera CCTV yang terpasang di dalam toko Alfamart Desa Bumi Daya,” tutur Kapolres.
Baca Juga : Polres Lampung Selatan Amankan 2 Tandon Solar Subsidi
Atas aksi 3 pencuri di Alfamart Desa Bumi Daya, korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp12 juta.
“Korban melaporkan kejadian pencurian toko Alfamart Desa Bumi Daya ke Mapolsek Palas, laporan langsung ditindaklanjuti oleh petugas Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan unit Reskrim Polsek Palas,” jelasnya.
Baca Juga : 45 Ton Pupuk Ilegal Diamankan Polres Lampung Selatan
Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan unit Reskrim Polsek Palas melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi.
“Kasat Reskrim, AKP Hendra Saputra bersama personel Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan unit Reskrim Polsek Palas bergerak cepat untuk menangkap 3 pencuri di Alfamart Desa Bumi Daya berikut barang bukti,” tandas Edwin.





Lappung Media Network