Terakhir, penangkapan terhadap pelanggaran undang-undang kesehatan, praktik kedokteran berinisial DF, warga Kampung Adijaya, Lampung Tengah. Dimana orang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan dokter dan keahlian, menawarkan jasa untuk memperbesar payudara wanita melalui proses penyuntikan.
Baca Juga : Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana
Ini bukan silikon, tapi disuntik cairan seperti jeli, kami cek ke laboratorium disebut filer. Ada korban yang mengalami infeksi akibat perbuatan pelaku dan kini kondisinya sangat parah hingga payudaranya membusuk sekarang dirawat di ICU.
‘’Pelaku sempat kabur ke Serang, Provinsi Banten. pelaku juga membuka praktik di sana, namun saat kami gerebek ternyata salonnya tutup. kemudian dilakukan penyelidikan kembali dilokasi sekitar dan kami berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Barengkok, Serang Banten,” tutupnya.





Lappung Media Network