Lappung – Tim hukum Ali Rahman-Ayu kecam pernyataan Resmen Kadapi usai debat Pilkada Waykanan.
Tim hukum pasangan calon Bupati Waykanan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan yang dinilai provokatif oleh calon nomor urut 1, Resmen Kadapi, setelah debat kandidat yang digelar KPU.
Baca juga : Politik Uang dan Netralitas ASN Warnai Pelanggaran Pilkada Serentak di Lampung
Pernyataan yang terekam dalam video tersebut menyebar di media sosial dan memicu polemik publik, lantaran mengandung unsur ancaman yang dinilai tidak pantas.
Menurut Chandra Bangkit Saputra, Ketua Tim Hukum Ali Rahman-Ayu, pernyataan Resmen Kadapi dianggap telah melampaui batas dan tidak sesuai dengan etika seorang calon pejabat publik.
“Ucapan tersebut jelas tidak mencerminkan nilai-nilai kepemimpinan dan sangat berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat Way Kanan.
“Kami mengecam keras statemen yang bersifat mengancam ini,” ujar Chandra dalam pernyataan resmi yang diterima, Selasa, 29 Oktober 2024.
Chandra menyebutkan, tim hukum Ali Rahman-Ayu mendesak Bawaslu dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari Resmen Kadapi terkait isi pernyataan yang viral tersebut.
Baca juga : Dewan Pers: Liputan Pilkada Bukan Hanya Tentang Popularitas
Menurut Chandra, statemen tersebut juga dinilai melanggar prinsip deklarasi pilkada damai yang sebelumnya telah disepakati oleh semua kandidat.
“Sebagai calon pemimpin, ucapan beliau tidak semestinya mengandung ancaman atau menimbulkan rasa takut bagi lawan politik maupun pendukungnya.
“Pernyataan itu malah memicu ketegangan di beberapa wilayah serta memprovokasi relawan dan pendukung kami,” lanjut Chandra.
Lebih lanjut, Tim Ali Rahman-Ayu berharap agar Bawaslu dan aparat terkait bisa bertindak tegas demi menjaga iklim demokrasi yang sehat di Waykanan.
“Kami akan memastikan pengaduan resmi ini disampaikan agar tidak terjadi konflik yang lebih besar di masyarakat.
“Agar pilkada berjalan damai, adil, dan jujur tanpa adanya intimidasi,” tegasnya.
Tim Hukum Ali Rahman-Ayu Kecam Pernyataan Resmen Kadapi Usai Debat Pilkada Waykanan
Tim hukum Ali Rahman-Ayu juga mengimbau seluruh pendukung pasangan nomor urut 2 ini untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta fokus melanjutkan kampanye yang damai dan persuasif.
Baca juga : Bawaslu Lampung Janji Bersihkan Pilkada dari Politik Uang
Mereka meminta agar para pendukung terus menggalang dukungan positif bagi Ali Rahman-Ayu hingga hari pencoblosan tiba.
“Pilihan dan perbedaan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tapi kami tegaskan untuk tidak merespons dengan emosi.
“Mari kita tunjukkan sikap yang mendukung suasana damai,” pesan Chandra kepada para pendukung Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah.
Pernyataan Resmen Kadapi yang kontroversial ini sontak menuai banyak reaksi dari berbagai pihak, baik relawan, organisasi, maupun masyarakat sipil di Way Kanan.
Hingga kini, video tersebut terus menjadi perbincangan hangat di kalangan publik, dan beberapa pihak mendesak agar Resmen memberikan klarifikasi terbuka terkait pernyataannya.
Baca juga : Sidang Qomaru Zaman Dimulai Besok, Jaksa: 8 Saksi Akan Dihadirkan





Lappung Media Network