Lappung – Dugaan korupsi gerbang rumah jabatan Kejati Lampung periksa Bupati Lampung Timur.
Kejati Lampung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan penataan kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.
Baca juga : Dinas PU dan Rumah Bupati Lampung Timur Jadi Sasaran Penggeledahan Kejati
Pada Senin, 20 Januari 2025, Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus memeriksa Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo (MDR), sebagai saksi utama dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali keterangan mendalam mengenai pelaksanaan proyek yang diduga melibatkan penyimpangan anggaran.
Dalam sesi pemeriksaan, Bupati MDR dicecar sekitar 40 pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala daerah, serta perannya dalam proyek pembangunan kawasan rumah jabatan tersebut.
Pemeriksaan 30 Saksi
Hingga saat ini, Kejati Lampung telah memeriksa 30 saksi yang dinilai relevan dengan kasus ini.
Para saksi berasal dari berbagai pihak, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan pihak terkait lainnya.
“Kami sedang fokus mengumpulkan alat bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti dokumen lainnya, untuk memperkuat pembuktian.
Baca juga : Proyek Jalan Pesisir Barat Dihantam Korupsi, Kejati Tetapkan 3 Tersangka
“Proses audit kerugian negara masih berlangsung oleh auditor yang berwenang,” ujar Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Selasa, 21 Januari 2025.
Proses Perhitungan Kerugian Negara
Proses penghitungan kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dalam proyek ini menjadi salah satu fokus utama penyidikan.
Penyidik juga sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab atas kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Ricky.
Bukti Awal
Proyek penataan kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur sendiri menjadi sorotan setelah laporan mengenai dugaan penyimpangan muncul ke permukaan.
Baca juga : Dana PI Rp271 Miliar Disoal, Kejati Lampung Dalami Aliran Uang di PT LEB
Dugaan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan awal yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang didanai anggaran tahun 2022 tersebut.
Dugaan Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Kejati Periksa Bupati Lampung Timur
Kejati Lampung kini tengah memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.
Selain menunggu hasil audit kerugian negara, penyidik juga memprioritaskan pengumpulan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan proses hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana publik yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Lampung Timur.
Kejati Lampung berkomitmen untuk memberikan keadilan dan memastikan siapa pun yang terbukti bersalah akan bertanggung jawab secara hukum.
Baca juga : Aset Mewah Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Disita Kejati Lampung





Lappung Media Network