Lappung – Dugaan korupsi Beras SPHP kantor Bulog Lampung Selatan digeledah kejaksaan.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Cabang Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Lampung Selatan pada Rabu, 9 April 2025.
Baca juga : 4 Jam Dicecar Pertanyaan, Ini Kata Kejaksaan Soal Kepala Bulog Lampung Selatan
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran beras pada program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen oleh Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan periode tahun 2023-2024.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB itu dilakukan di kantor Bulog Cabang Lampung Selatan yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera No. 22, Way Urang, Kecamatan Kalianda.
Tim penyidik terlihat membawa sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, melalui keterangan tertulisnya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
Baca juga : BPN Gandeng Kejaksaan Tandatangani PKS: Lawan Mafia Tanah
“Benar, hari ini kami melakukan penggeledahan di Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras SPHP,” ujarnya.
Afni Carolina menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2025.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tertanggal 9 April 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga kuat berhubungan dengan perkara penyaluran beras SPHP tingkat konsumen oleh Perum Bulog kantor Cabang Lampung Selatan periode tahun 2023-2024.
Baca juga : Pasca Jadi Tersangka, Kejaksaan Geledah Kantor dan Rumah Sekda Pringsewu
Korupsi Beras SPHP? Kantor Bulog Lampung Selatan Digeledah Kejaksaan
Lebih lanjut, Afni Carolina menyatakan bahwa barang-barang yang telah diamankan tersebut akan dilakukan penyitaan guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.
Pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail dugaan korupsi yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bulog terkait penggeledahan kantor cabang mereka di Lampung Selatan.
Baca juga : Kejaksaan Sita Rp140 Juta dari Kasus Korupsi Hibah LPTQ Pringsewu





Lappung Media Network