Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » 4 Jam Dicecar Pertanyaan, Ini Kata Kejaksaan Soal Kepala Bulog Lampung Selatan

    4 Jam Dicecar Pertanyaan, Ini Kata Kejaksaan Soal Kepala Bulog Lampung Selatan

    Irjen by Irjen
    24/03/2025
    in APH
    4 Jam Dicecar Pertanyaan, Ini Kata Kejaksaan Soal Kepala Bulog Lampung Selatan

    Gedung Kejari Lampung Selatan. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Ini kata Kejaksaan soal Kepala Bulog Lampung Selatan.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan telah meminta keterangan Kepala Cabang Bulog setempat, Nurmulyati Syahroni, terkait dugaan perkara yang tengah diselidiki.

    Baca juga : Kejari Bandarlampung Tangkap Buron Korupsi KUR Rp2 Miliar di Karawang

    Proses permintaan keterangan tersebut berlangsung selama kurang lebih 4 jam pada Senin, 24 Maret 2025.

    Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh.

    Volanda meluruskan bahwa proses yang dilakukan terhadap Nurmulyati Syahroni hari ini bukanlah pemeriksaan dalam artian formal.

    “Hal ini melainkan permintaan keterangan untuk mengumpulkan informasi awal kepada Kepala Cabang Bulog Lampung Selatan,” ujar Volanda saat dikonfirmasi, Senin, 24 Maret 2025.

    Baca juga : Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu: Kejari Terima Pengembalian Rp40 Juta Lagi

    Lebih lanjut, Volanda mengungkapkan bahwa materi permintaan keterangan tersebut berkaitan dengan aktivitas penjualan komoditas yang dilakukan oleh Bulog Cabang Lampung Selatan.

    Namun, ia belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan perkara yang sedang ditangani.

    Ini Kata Kejaksaan Soal Kepala Bulog Lampung Selatan

    Baca juga : 27 Buronan Kejati Lampung, Dari Korupsi hingga Narkotika: Siapa Saja Mereka?

    Menurut Kasi Intelijen, ini merupakan kali kedua pihaknya meminta keterangan dari Nurmulyati Syahroni.

    “Sampai sejauh ini, kepada yang bersangkutan sudah 2 kali dengan hari ini kami lakukan permintaan keterangan,” terangnya.

    Menanggapi pertanyaan mengenai tahapan perkara yang sedang berjalan, Volanda menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

    Baca juga : BRI Komitmen Lawan Fraud, Bongkar Kasus Korupsi KUR Rp2 Miliar di Bandarlampung 

    Tags: BulogBulog Lampung SelatanKejari Lampung SelatanLampung SelatanNurmulyati Syahroni
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Unpad, UI, Unila: BNI Hadirkan ATM Uang Rp20 Ribu di Kampus-kampus Jelang Lebaran

    Next Post

    2 TNI dan 1 Polisi Jadi Tersangka di Balik Insiden Sabung Ayam Waykanan

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved