Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Tilep Uang COD Puluhan Juta, Kurir J&T di Lampung Diciduk di Kontrakan

    Tilep Uang COD Puluhan Juta, Kurir J&T di Lampung Diciduk di Kontrakan

    Irjen by Irjen
    25/12/2025
    in Modus
    Tilep Uang COD Puluhan Juta, Kurir J&T di Lampung Diciduk di Kontrakan

    Ilustrasi kurir paket. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pelarian AP (25), seorang oknum kurir jasa ekspedisi J&T di Simpang Pematang, akhirnya terhenti.

    Warga Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang ini tak berkutik saat diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji di tempat persembunyiannya.

    Baca juga : Gara-gara Uang Receh, Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Pemalak di Simpang Macan Lindungan

    AP diamankan polisi lantaran nekat menggelapkan uang setoran Cash on Delivery (COD) milik perusahaan senilai puluhan juta rupiah.

    Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 24 Desember 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya.

    Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, membenarkan penangkapan tersebut.

    Ia menjelaskan bahwa tersangka terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang merugikan PT Global Jet Express (J&T).

    “Tersangka diamankan tim gabungan Tekab 308 dan Polsek Simpang Pematang tanpa perlawanan.

    “Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp29.656.764,” ungkap AKP Prenanta, Kamis, 25 Desember 2025.

    Modus

    Kasus ini mulai terendus sejak Oktober 2025. Kala itu, manajemen J&T Simpang Pematang mulai mencurigai gerak-gerik AP.

    Tersangka tercatat membawa banyak paket dengan metode pembayaran COD, namun setoran uangnya tak kunjung masuk ke sistem.

    Kecurigaan memuncak pada 22 November 2025. Saat dilakukan audit internal melalui aplikasi J&T Sprinter, ditemukan banyak status pengiriman yang menggantung.

    Barang sudah tidak ada di tangan kurir, namun uang pembayaran dari konsumen tidak diserahkan ke kantor.

    Baca juga : Sopir Truk Diborgol dan Dibuang, Oknum TNI Terlibat Perampokan Sadis di Tol Lampung Tengah

    “Pihak perusahaan sempat menghubungi pelaku karena banyaknya barang yang bolong statusnya.

    “Namun, sejak tanggal 24 November 2025, tersangka justru menghilang dan tidak lagi masuk kerja,” jelas Kasat Reskrim.

    Akibat ulah AP, PT Indo Kurir Perkasa perusahaan penyedia jasa yang menaungi tersangka harus menanggung ganti rugi penuh kepada pihak J&T.

    Tak terima dengan kerugian tersebut, perusahaan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Simpang Pematang.

    Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat memburu keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi, diketahui AP bersembunyi di wilayah Panca Jaya.

    “Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Simpang Pematang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Prenanta.

    Atas perbuatannya menilap uang perusahaan, AP dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

    Ancaman hukuman maksimal yang menantinya adalah 5 tahun penjara.

    Baca juga : JPU Bawa 101 Barang Bukti, Bongkar Pengelolaan Keuangan Semrawut BUMD Lamsel Maju

    Tags: Berita Lampung TerkiniJ&TKasus J&TKriminal MesujiKurir J&T MesujiLampungPasal 374 KUHPPenggelapan Uang CODPolres MesujiSimpang Pematangtekab 308Uang COD Ditilep
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Refleksi di Penghujung 2025: Ucapan Natal dan Tahun Baru dari Seorang Pemerhati Pembangunan

    Next Post

    Tanpa Tebang Kayu, Garut Bidik Hilirisasi Hutan ala Pesawaran

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Beasiswa Desa Wonomarto

      Beasiswa Desa Wonomarto: BUMDes dan Sumbangan Warga untuk SDM Unggul

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cocoa Academy Bisa Jadi Solusi Cerdas Kakao Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dampak Ekonomi Cocoa Academy di Lampung Timur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved