Lappung – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan lampu hijau untuk percepatan pembangunan infrastruktur pembatas permanen di kawasan penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Langkah taktis ini disepakati sebagai solusi jangka panjang guna mengakhiri konflik menahun antara kawanan gajah liar dan masyarakat di sekitar kawasan konservasi tersebut.
Baca juga : Way Kambas Tutup! Dampak Konflik Gajah vs Manusia Kian Runcing
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan bahwa Kepala Negara menaruh atensi khusus terhadap friksi yang kerap terjadi di wilayah perbatasan hutan dan permukiman.
Menurutnya, Presiden memandang persoalan tersebut bukan hanya isu konservasi, melainkan masalah kemanusiaan yang mendesak.
“Presiden Prabowo sangat prihatin dan merasakan kesulitan yang dialami masyarakat.
“Beliau berkomitmen penuh mendukung penyediaan sumber daya untuk membangun batas permanen yang kokoh antara TN Way Kambas dan lahan warga,” ujar Gubernur yang akrab disapa Mirza ini, Rabu, 21 Januari 2026.
Barrier Permanen
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah memasukkan pembangunan pembatas fisik ini dalam agenda prioritas sejak 2025.
Mirza menegaskan, pendekatan yang diambil harus adil, melindungi keselamatan warga sekaligus menjaga gajah Sumatera agar tetap berada di habitat alaminya tanpa terganggu aktivitas manusia.
Senada dengan arahan tersebut, Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, menjelaskan bahwa strategi mitigasi kini beralih ke pola terpadu.
Penanganan konflik tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.
Rencananya, penguatan infrastruktur pengamanan kawasan akan meliputi pembangunan tanggul, kanal (parit gajah), pagar pengaman, hingga tembok penahan tanah (retaining wall) di sepanjang batas alam sungai.
“Infrastruktur dirancang sebagai barrier fisik yang efektif untuk mengendalikan pergerakan satwa liar, sehingga potensi gajah masuk ke kebun atau permukiman bisa diredam seminimal mungkin,” jelas Zaidi.
Baca juga : Cegah Gajah Keluar Hutan, TNWK Bangun Tanggul dan Pagar Sepanjang Puluhan Kilometer
Padukan Beton dan Ekologi
Meski solusi fisik menjadi prioritas, aspek ekologis tidak ditinggalkan.
Balai TNWK memastikan pembangunan tembok pembatas berjalan beriringan dengan pemulihan ekosistem di dalam hutan.
Tercatat sepanjang periode 2021 hingga 2024, rehabilitasi kawasan telah dilakukan pada area seluas 1.286,84 hektare.
Upaya ini krusial untuk memastikan ketersediaan pakan alami dan ruang jelajah yang cukup bagi gajah, sehingga satwa tersebut tidak memiliki alasan untuk keluar kawasan.
Selain itu, langkah taktis di lapangan terus diperkuat melalui pemasangan GPS collar pada gajah liar untuk memantau pergerakan, patroli rutin, serta pelibatan gajah jinak dan tim gabungan TNI-Polri bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP).
Gubernur Mirza menilai, dukungan langsung dari Presiden Prabowo menjadi momentum krusial bagi Lampung.
“Ini langkah besar yang menunjukkan negara hadir.
“Pemerintah mendengar keluhan masyarakat dan menjawabnya dengan solusi yang tidak hanya tegas, tapi juga berkelanjutan bagi kelestarian alam,” pungkasnya.
Baca juga : Seekor Gajah Jinak di Way Kambas Lampung Dilaporkan Mati





Lappung Media Network