Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Pulsa

    Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Pulsa

    Editor by Editor
    24/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Pulsa

    IR (28) berdomisili di Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Foto Polse Lambu Kibang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap pelaku penggelapan uang pulsa dan kuota paket data telkomsel di counter cell RPH yang berlokasi di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat.

    Baca Juga : Warga Metro Pusat Ditangkap Polisi karena Penipuan dan Penggelapan

    Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang berhasil menangkap satu pelaku penggelapan uang pulsa dan kuota paket data telkomsel di counter cell RPH yang berlokasi di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, pada Senin (22/08/2022).

    Pelaku yang diamankan inisial IR (28) berdomisili di Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

    Dalam keterangan Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Lambu Kibang, Iptu Fery Yuliansyah mewakili Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi menjelaskan penangkapan pelaku penggelapan.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan uang pulsa dan kuota paket data telkomsel di counter cell RPH yang berlokasi di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, pada Senin (22/08/2022),” ujar Fery Yuliansyah, Rabu (24/08/2022).

    Modus pelaku yang juga sales penjualan kartu dan juga pulsa serta paket data, namun pelaku tidak menyetorkan hasil dari penjualannya tersebut.

    Pelaku membawa kabur uang hasil penjualan sehingga korban mengalami kerugian berkisar Rp13,855 juta.

    Korban yang merasa dirugikan melaporkan persoalan ini ke Mapolsek Lambu Kibang, Tulangbawang Barat.

    “Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, maka dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lambu Kibang, Ipda Ucida, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Prokimal, Lampung Utara,” kata Fery Yuliansyah.

    Selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolsek Lambu Kibang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Baca Juga : Polsek Way Pengubuan Ciduk Pelaku Penggelapan Pupuk

    “Barang bukti yang diamankan berupa nota pembayaran penjualan pulsa dan kuota paket data telkomsel dan transkrip atau print out dari penjualan nomor perdana telkomsel, pulsa dan juga paket data Telkomsel,” tandas Fery Yuliansyah.

    Pelaku dapat dikenai dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal 4 tahun.

    Via: Sando
    Tags: Polsek Lambu Kibang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Narkoba di Desa Peniangan dan Desa Sribhawono

    Next Post

    Oknum Sopir Lintas Bengkulu-Lampung Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Permintaan Tapioka Dunia Anjlok, Petani Singkong Lampung Terjepit Harga Murah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seporsi Makanan Seharga Rumah? Ini Daftarnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved